Showing posts with label INFO PENDIDIKAN. Show all posts
Showing posts with label INFO PENDIDIKAN. Show all posts

Tuesday, February 24, 2015

Kenakalan Siswa SD Keterlaluan

Baru saja saya iseng buka Facebook, ada temen yang ngeChat mengirimkan link sebuah video tentang anak-anak SD yang berperilaku sudah melampaui batas kenakalan Siswa SD pada umumnya. Kekerasan, Pelecehan terjadi di dalam ruangan kelas tanpa terperhatikan oleh Guru-gurunya. Sungguh sangat memprihatinkan, untuk lebih jelasnya Bapak/Ibu Guru bisa lihat videonya langsung dengan durasi 1:46 menit melalui link FB berikut ini ---> https://www.facebook.com/video.php?v=845144662209791
Gambar diambil dari video

Bangsa dan Negara kita butuh bibit penerus yang memiliki prestasi terbaik. Jangan sampai hal seperti dalam video tersebut terjadi di sekolah Bapak/Ibu Guru, selalu perhatikan mereka para siswa. Jadikan Siswa yang memiliki Intelegensi tinggi dan didukung dengan perilaku serta norma yang sesuai.

Tolong Sebar luaskan Artikel ini ke semua grup ataupun rekan-rekan guru lainnya dengan cara mengcopy link ini :
http://www.operatorsekolah.com/2015/02/kenakalan-siswa-sd-keterlaluan.html


Terima Kasih.
Salam Operatorsekolah.com


Wednesday, January 28, 2015

Kisi-Kisi Soal UN (UNAS) SD/Mi, SMP/Mts, SMA/SMK, SLB Sederajat

Kisi-Kisi Soal UN (UNAS) SD/Mi, SMP/Mts, SMA/SMK, SLB Sederajat bisa Bapak/Ibu Guru download di sini terkait dengan UN (UNAS) tahun 2015 akan segera diselenggarakan dalam waktu dekat ini, namun apa  yang ada di dalam kisi-kisi tersebut bukanlah berkas seperti soal yang biasa digunakan langsung tetapi berupa komponen yang bisa dijadika susunan dalam pembuatan soal UN / UNAS tahun pelajaran 2014/2015 sesuai dengan jenjang seperti DOWNLOAD KISI-KISI UN TAHUN 2015 LENGKAP (SMP/MTS, SMPLB, PAKET B, SMA/MA, SMALB, SMK, DAN PAKET C). Baiklah tanpa harus panjang lebar menjelaskan karena dipastikan Bapak/Ibu Guru sudah lebih mengetahuinya. Silahkan download berkasnya sesuai Tingkatan Sekolah anda melalui link di bawah ini :



http://www.operatorsekolah.com/2015/01/kisi-kisi-soal-un-unas-sdmi-smpmts.html
Para Guru bisa download semua Kisi-Kisi Soal UN (UNAS) SD/Mi, SMP/Mts, SMA/SMK, SLB Sederajat seperti yang tertulis di atas dengan cara klik setiap judul dari kisi-kisi sesuai dengan tingkat pendidikan sekolah Bapak/Ibu guru, dokumen atau berkas tersebut berupa format microsoft word jadi akan sangat mudah untuk diedit atau copy paste dalam pembuatan Soal UN / UNAS. Kami ucapkan semoga bermanfaat.


Monday, January 26, 2015

Naskah Soal UNAS Dilelang Provinsi Kebocoran Semakin Tinggi

Informasi ini berasal dari jpnn.com terkait adanya pelelangan naskah UNAS yang dilakukan oleh provinsi dan bisa mengakibatkan dampak kebocoran soal yang semakin tinggi. Apa tindakan pemerintah mengenai hal ini ? Silahkan baca selengkapnya melalui kutipan informasi yang ada di bawah ini : 
Lelang pencetakan naskah ujian nasional (unas) 2015 yang dipasrahkan ke pemerintah provinsi, dikhawatirkan menimbulkan masalah baru. Terutama potensi kebocoran materi soal.
Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Haryono Umar mengatakan, Kemendikbud harus menyiapkan antisipasi terhadap hal ini. "Urusan security naskah ujian tetap nomor satu. Meskipun unas fungsinya sebagai pemetaan," katanya, seperti dikutip dari Jawa Pos, Jumat (2/12).
Dia berharap panitia pusat memiliki tim yang kuat, sehingga bisa mengawasi pelelangan naskah unas di setiap provinsi. Menurut Haryono, pada Unas 2014, pelalangan paket terpusat di Kemendikbud. Hanya saja, paket lelang terbagi dalam enam region. Ketika itu, kasus kebocoran terjadi. Ketika lelang digarap provinsi, potensi kebocoran semakin tinggi, karena makin banyak pintu yang memungkinkan terjadinya hal itu.
Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu menuturkan, untuk menjamin kerahasiaan naskah unas perlu ada pakta integritas antara panitia pusat dengan panitia provinsi. Sehingga jika ada kebocoran soal ujian, bisa langsung dijatuhi sanksi sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan.
Selain urusan kebocoran soal ujian, dampak negatif yang harus diantisipasi adalah laporan keuangan. Meskipun lelang dilaksanakan oleh provinsi, tetapi anggaran tetap dari daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) Kemendikbud. "Sehingga yang bertanggung jawab kepada negara tetap Kemendikbud, bukan panitia unas tingkat provinsi," katanya.
Naskah Soal UNAS Dilelang Provinsi Kebocoran Semakin Tinggi
Naskah Soal UNAS Dilelang Provinsi Kebocoran Semakin Tinggi
Bakal timbul masalah besar, jika provinsi terlambat menyampaikan laporan penggunaan anggaran lelang naskah unas ke Kemendikbud. Selain itu perlu dirumuskan juga penyeragaman aturan pelaporan penggunaan anggaran oleh panitia tingkat provinsi.
"Uang yang keluar, harus dilaporkan sedetail-detailnya. Jika tidak, berpotensi jadi temuan (penyimpangan)," tutur Haryono. 
Mantan auditor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) itu menuturkan, dalam waktu dekat akan diputuskan manajemen risiko khusus pelelangan naskah unas yang ditangani tingkat provinsi.
Meski demikian, lanjut Haryono, pendelegasian ke provinsi ada dampak positinya. Yakni bisa menekan potensi keterlambatan pendistribusian naskah ujian. Selama ini, peran pemerintah pusat dalam pendistribusian naskah ujian masih terlalu besar.
"Sehingga muncul masalah saat pendistribusian. Sebab yang paham medan itu adalah panitia provinsi atau panitia kabupaten/kota," jelas Haryono. Dia berharap dengan semakin besarnya keterlibatan provinsi, kasus keterlambatan pengiriman naskah ujian tidak terjadi lagi.

Bagaimana menurut anda mengenai hal tersebut? Silahkan berkomentar, semoga informasi tentang Naskah Soal UNAS Dilelang Provinsi Kebocoran Semakin Tinggi ini bermanfaat.

sumber : www.jpnn.com

Saturday, January 24, 2015

Menjelang UN Siswa SMPN 5 dipungut Rp. 380 Ribu oleh kepala Sekolah

Menjelang UN Siswa dipungut Rp. 380 Ribu oleh kepala Sekolah ini terjadi di SIJUNJUNG, mungkin kita semua baru pertama kalinya mendengar kabar seperti itu, apakah berita yang disampaikan oleh JPNN tersebut hanya merupakan sebuah karangan semata? Ternyata ini memang benar dengan adanya pengakuan langsung dari Kepala SMPN 5 SIJUNJUNG, didalam pengakuannya besar uang pemungutan adalah Rp. 330 Ribu, dan itupun hasil kesepakatan Rapat antara instansi sekolah dengan orang tua siswa.
SMPN 5 SIJUNJUNG dipungut biaya untuk UN
SMPN 5 SIJUNJUNG

Kepala Sekolah tersebut mengatakan "Memang betul kami meminta biaya sebesar Rp 330 ribu kepada setiap siswa untuk persiapan UN nanti, bukan Rp 380 ribu. Namun sebelum itu, pihak sekolah memanggil seluruh orangtua siswa dan rapat. Orangtua siswa pun menyetujuinya,"
Sungguh sangat ironis pertama kalinya siswa dipungut biaya seperti demikian, dan sangat disayangkan kalau Kepala Dinas setempat (SIJUNJUNG) tidak mengetahui akan hal tersebut. Karena sebetulnya tidaklah perlu siswa dipungut biaya lagi karena pemerintah sudah memberikan anggaran untuk UN terutama untuk sekolah Negeri.

Epigon mengatakan bahwa kepala sekolah tidak diperbolehkan memungut biaya untuk UN kepada para siswa, dan tidak ingin mendengar lagi keluhan para orang tua siswa mengenai permasalah pemungutan biaya tersebut maka dari itu saat ini topik permasalah itulah yang menyebabkan citra Pendidikan SIJUNJUNG menjadi buruk.

Demikian informasi mengenai Menjelang UN Siswa SMPN 5 dipungut Rp. 380 Ribu oleh kepala Sekolah, bagaimana menurut anda para tenaga kependidikan akan hal ini?


Sunday, January 18, 2015

Hati-hati Penipuan jadi PNS Rp. 80 juta Lenyap

Siapa yang tidak  mau menjadi seorang PNS, biasanya apapun bisa dilakukan termasuk membayar dengan uang yang tidak sedikit jumlahnya, namun apa y ang dialami oleh rekan kita di Kabupaten Madiun ini. Mereka bukannya menjadi PNS tetapi malah kecopetan uang muka jaminan menjadi sebagai PNS. Berikut ini adalah informasi lengkap yang dikutip dari jpnn.com
Hati-hati Penipuan jadi PNS Rp. 80 juta Lenyap
Hati-hati Penipuan jadi PNS Rp. 80 juta Lenyap
Memiliki status pegawai negeri sipil (PNS) ternyata masih menjadi impian banyak orang. Salah satunya adalah Purwanto, 23, warga Kecamatan Kare, Kabupaten Madiun. Gara-gara ingin menjadi PNS, dia tertipu dan kehilangan uang Rp 80 juta.
''Penipuan sebenarnya terjadi pada 2012. Tetapi, korban baru melaporkan kepada polisi sekarang,'' ujar Kasubbag Humas Polres Kediri Kota AKP Anwar Iskandar kemarin. Pada September 2012, Purwanto mendapat tawaran dari salah seorang temannya, Andik, 29, untuk menjadi CPNS Pemkot Kediri. Kepada Purwanto, dia mengaku punya teman yang bisa memasukkan dan membantu menjadi PNS. Untuk menjadi PNS, Purwanto harus menyediakan uang Rp 180 juta. Andik lantas menjanjikan pada akhir 2012 dia akan menjadi PNS. ''Karena tertarik dengan tawaran temannya, korban akhirnya memberikan uang muka,'' katanya. Andik mengenalkan Purwanto kepada kenalannya, Dicky, 40, warga Kelurahan/Kecamatan Mojoroto. Dicky menyatakan bisa membantu dan memasukkan korban sebagai PNS. Sebagai uang muka, Purwanto menyerahkan uang Rp 60 juta. Sebulan kemudian, Dicky mengontak lagi Purwanto dan meminta uang Rp 60 juta sebagai biaya agar surat keputusan (SK) pengangkatan PNS cepat turun. Purwanto lalu memberikan uang Rp 12 juta. Pada November 2012, Dicky kembali minta uang. Purwanto memberikan uang Rp 8 juta. Namun, hingga akhir 2012, dia belum juga menerima SK pengangkatan sebagai PNS. Purwanto hanya menerima janji. Tetapi, hingga saat ini SK yang dijanjikan belum juga turun. Akhirnya, karena merasa ditipu, dia melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kediri Kota.

Maka dari itu hati-hati penipuan yang memanfaatkan situasi penerimaan CPNS di tahun 2015 ini, jangan terlalu mudha percaya siapapun orangnya.

sumber : http://www.jpnn.com/read/2015/01/18/282152/Ngebet-Pengen-Jadi-PNS,-Rp-80-Juta-Lenyap

10 persen Soal sulit UNAS 2015

www.operatorsekolah.com - Pemaparan mengenai soal sulit yang ada pada UNAS 2015, pada umumnya 10 persen Soal sulit UNAS 2015 ini bisa saja membuat nilai MERAH para siswa, untuk keterangan lebih detail silahkan baca kutipan berita dari jpnn.com di bawah ini :
Siswa tingkat akhir calon peserta Ujian Nasional (Unas) 2015 harus belajar intensif sejak dini.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tetap mempertahankan keberadaan soal ujian nasional (unas) berkategori sulit.
    
 10 persen Soal sulit UNAS 2015
Kepala Pusat Penilaian Pendidikan (Kapuspendik) Kemendikbud Nizam menyebutkan, soal kategori sulit itu sebagai soal high order thinking, atau  soal-soal yang membutuhkan derajat pemikiran ekstra. Nizam menyebutkan, jumlah butir soal kategori sulit itu bervariasi.
"Sekitar 5-10 persen di setiap mapel (mata pelajaran, red) yang diujikan," paparnya kemarin.
       
Meskipun masuk ketegori butir soal sulit, Nizam menjamin masih relevan dengan kisi-kisi ujian yang sudah dipublikasi pemerintah. Selama siswa mempelajari kisi-kisi dengab baik, guru besar Universitas Gadjah Mada (UGM) Jogjakarta itu optimis siswa bisa memecahkan soal ujian.
"Soal higher order thinking itu hasil analisi kami. Bukan mencomot dari soal ujian luar negeri," tegasnya.
     
Pengalaman unas tahun lalu, yang juga ada soal super sulitnya, banyak siswa yang mampu menjawab dengan benar. Soal ujian super sulit itu dibuat Kemendikbud berdasarkan standar Programme for International Student Assessment (PISA). Meskipun begitu Kemendikbud tidak menutup mata ada siswa lain yang mengaku sulit mengerjakannya.
        
Rektor Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) Rohmat Wahab meminta Kemenendikbud berhati-hati dalam membuat soal unas.
"Jangan hanya untuk mengejar peringkat internasional (PISA, red) lalu memasukkan butir soal negara lain ke dalam unas. Itu tidak boleh," katanya.
       
Guru besar ilmu pendidikan itu mengatakan, unas tidak boleh memakai soal ujian yang sama sekali belum pernah diajarkan atau bahkan keluar dari kurikulum nasional.

Jika panitia unas memaksakan memasukkan soal berstandar internasional demi mengejar pengakuan asing, maka ujiannya tidak valid.

Jadi pada intinya siswa harus belajar berpikir intensif dimulai dari sejak dini guna memudahkan menjawab setiap soal sulit yang tergolong di dalam 10% tersebut. Semoga informasi sekilas mengenai 10 persen Soal sulit UNAS 2015 ini bermanfaat.

Sumber : http://www.jpnn.com/read/2015/01/19/282297/Unas,-Soal-Sulit-Jumlahnya-10-Persen

Saturday, January 17, 2015

Tempat Diskusi Guru dan Operator Sekolah

Dengan adanya beberapa permasalahan yang sering dialami oleh operator sekolah mengenai Dapodik seperti pada Aplikasi Dapodikdas, Padamu negeri, Verval PD, Laporan BOS 2015, Biodata UN 2015 akhirnya team Operatorsekolah.com dan Sekolahkita.info membuat sebuah website khusus tempat para guru dan operator sekolah berdiskusi, saling berbagi informasi dan bersama-sama memecahkan permasalahan yang dialamai dan ditanyakan oleh rekannya melalui website diskusi.sekolahkita.info.

Penggunaan Website DISKUSI.SEKOLAHKITA.INFO tidaklah sulit karena anda hanya perlu beberapa detik untuk mendaftar dan langsung mengirimkan pertanyaan ataupun Sharing seputar Informasi dunia pendidikan, anda pun bisa menyertakan Gambar dan URL/Link terkait informasi yang disampaikan.

Untuk memperjelas panduannya anda bisa melihat tutorialnya di bawah ini.

Pendaftaran :


  1. Buka alamat http://diskusi.sekolahkita.info/
  2. klik Login or Join di sebelah kanan atas
  3. isi formulir Username, email, dan password 2x
  4. ceklis "I agree the terms"
  5. selesai. Anda pun akan otomatis login.

Cara menulis pertanyaan atau berbagi informasi

Cara menulis post
Cara menulis post
Cara memasukkan gambar ke post
Cara memasukkan gambar ke post


  1. Click here to start your new topic (silahkan tulis judul pertanyaan atau judul Informasi)
  2. Klik Please Select (untuk memilih kategori terkait tulisan anda)
  3. Tulis pertanyaan atau informasi. Pertanyaan atau informasi bisa disertai dengan gambar - klik icon/Lambang gambar kecil
  4. Tekan Create Topic. Selesai


Tutorial tambahan - Cara Mengganti Photo Profil
Edit Profil


Ganti Photo - klik gambar yang bulat

  1. Silahkan klik gambar icon anda sebelah kanan atas
  2. Klik Profil, 
  3. klik Edit Profil
  4. Klik Gambar berbentuk bulat, kemudian masukkan photo anda tunggu sebentar maka photo akan berubah
  5. Klik Submit. Selesai
Cara Login
Jika anda telah keluar dari website (Logout) dna ingin masuk kembali (Login), silahkan :
  1. klik "Join or Login"
  2. Masukkan Username dan Password sesuai yang telah terdaftar,
  3. Jika anda lupa username dan password, silahkan lihat pada inbox email pada saat pendaftaran.
    login
    Login
Apabila setiap Login ataupun Logout muncul "authentication required", silahkan masukkan username : ovnetk dan password : 24
Kami selaku pengurus www.operatorsekolah.com dan sekolahkita.info berharap website tersebut bisa menjadi salah satu jawaban dari setiap permasalahan teknis mengenai Dapodik dan Hal lain tentunya masih berkaitan dengan dunia pendidikan.

Segera gabung dan aktiflah di DISKUSI.SEKOLAHKITA.INFO sebagai dukungan fasilitas terbaru yang memiliki tujuan untuk meningkatkan dunia pendidikan serta memecahkan (diskusi) dan memberikan solusi bagi rekan Guru ataupun Operator Sekolah yang mengalami kesulitan.

Info menarik :
Kriteria Utama Member Aktif = Sering memberikan informasi yang terupdate (terbaru) secara lengkap di diskusi.sekolahkita.info, membantu jawab pertanyaan sampai tuntas.
Sebagai rasa terima kasih kepada user / member yang aktif di DISKUSI.SEKOLAHKITA.INFO kami akan meninjau beberapa member yang  patut diberikan penghargaan setiap bulan, untuk info lebih lanjut mengenai info menarik ini silahkan kirim pesan ke https://www.facebook.com/operatorsekolahdotcom dan https://www.facebook.com/sekolahkitadotinfo 

Pendaftaran SNMPTN dibuka 13 Februari 2015 dengan Perebutan 150 Ribu Kursi

SNMPTN (Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri) dulu disebut dengan nama Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) adalah salah satu bentuk jalur penerimaan mahasiswa untuk perguruan tinggi negeri, selain program mandiri (melalui Ujian Mandiri) dan penyaluran minat dan bakat melalui sekolah-sekolah (PMDK) serta Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN). awalnya SNMPTN terdiri dari dua jalur yaitu SNMPTN undangan (seperti PMDK) melalui nilai rapot dan SNMPTN tulis melalui ujian tulis. Pada tahun 2013, SNMPTN tulis diubah nama menjadi Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN). dan SNMPTN undangan berubah menjadi SNMPTN saja (tidak pakai undangan) dan nilai yang di seleksi selain dari nilai rapot ditambah nilai Ujian Nasional juga. (Wikipedia).
Pendaftaran SNMPTN dibuka 13 Februari 2015 dengan Perebutan 150 Ribu Kursi

Pendaftaran SNMPTN dibuka 13 Februari 2015, yang telah resmi ditetapkan oleh pemerintah pada Tanggal 15 Januari kemarin dengan diterangkannya tata cara atau proses penerimaan mahasiswa baru, untuk lebih lengkapnya anda bisa membaca kutipan dai jpnn di bawah ini :
Dalam peluncuran tersebut, dipaparkan pola penerimaan mahasiswa baru, yakni melalui SNMPTN dan seleksi mandiri yang terdiri dari Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) dan Seleksi Mandiri Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Menristekdikti M. Nasir mengungkapkan ada 63 PTN yang ikut serta dalam SNMPTN tahun ini.
"Tahun kemarin ada 62 PTN. Tahun ini bertambah satu PTN, UIN (Universitas Islam Negeri) Raden Patah," kata Nasir dalam konferensi pers di kantornya, kemarin.
Nasir melanjutkan, seluruh biaya SNMPTN akan ditanggung pemerintah dan SBMPTN yang disertai tes tertulis, pemerintah hanya memberi subsidi. Masa pendaftaran SNMPTN 2015 adalah 13 Februari hingga 15 Maret.
Sebelum dilakukan pendaftaran, pihak sekolah dan siswa wajib melakukan pengisian dan verifikasi di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) secara online, sebagai bagian dari proses seleksi. Pengisian PDSS bisa dilakukan mulai 22 Januari hingga 8 Maret mendatang.
"Dalam SNMPTN, sekolah nanti mendata nilai siswa dari kelas satu hingga tiga, ujian akhir juga. Nantinya semuanya diolah dan diproses. Data dalam PDSS ini harus diisi dengan objektif dan jujur diisi oleh sekolah," papar Nasir.
Nasir menekankan, pemerintah akan memberikan sanksi tegas bagi siswa maupun sekolah yang terbukti melakukan kecurangan, salah satunya terkait data PDSS. Sanksi bagi siswa adalah kelulusan siswa di SNMPTN akan dibatalkan.
"Sedangkan bagi sekolah, tidak akan diikutsertakan lagi dalam SNMPTN tahun berikutnya. Ini dalam rangka edukasi nasionla untuk menanamkan nilai kejujuran," tegasnya.
Sementara terkait Unas sebagai salah satu penentu kelulusan SNMPTN, Nasir mengatakan hal tersebut belum final. Menurut dia, pihaknya perlu melihat terlebih dahulu, apakah pelaksanaan Unas yang akan dilangsungkan April mendatang, kredibel atau tidak sebagai penentu kelulusan siswa. Jika Unas memang kredibel, maka PTN akan menggunakan hasil Unas sebagai penentu kelulusan.
"Kita ingin melihat dulu seperti apa prosesnya (Unas). Karena kalau ternyata Unas itu tidak kredibel, akan jadi masalah. Karena itu, 10 persen kelulusan SNMPTN dari nilai Unas akan dipertimbangkan kembali," katanya.
Nasir melanjutkan, pihaknya juga akan melihat, jika ternyata ada korelasi antara nilai Unas dan nilai kelulusan SNMPTN, maka Unas akan kembali dipertimbangkan menjadi syarat kelulusan SNMPTN.
"Kalau dinyatakan nggak ada hubungan, ya artinya tidak dimasukkan (syarat Unas). Tapi kalau ternyata yang diterima (lulus SNMPTN) secara umum telah lulus Unas, berarti jadi penting dalam pertimbangan,"imbuhnya.
Selain adanya informasi mengenai Pembukaan Pendaftaran SNMPTN di tahun 2015 ini, ada beberapa info penting mengenai perebutan 150 ribu kursi, sesuai info dari jpnn juga maka anda bisa baca dengan lengkap kutipan di bawah ini :
Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) tahun 2015 akan menjaring 150 ribu calon mahasiswa. Kursi sebanyak itu akan diperebutkan para siswa lulusan SMA, SMK dan MA.
"Kuota sebanyak itu tersedia bagi 63 perguruan tinggi negeri. Dengan pilihan program studi yang semakin banyak. Hingga memudahkan bagi calon mahasiswa untuk melakukan pilihan studi sesuai minat dan kemampuannya," ujar Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti), M Nasir dalam Peluncuran SNMPTN 2015, Jakarta, Kamis (15/1).
Dia pun memastikan proses seleksi yang dilakukan melalui SNMPTN sangat transparan. Tidak terjadi diskriminasi terhadap sekolah manapun. Bahkan masyarakat dapat melihat secara langsung tahap seleksi.
"SNMPTN itu seleksi yang dilakukan melalui jalur akademik. Dengan  melihat rekam nilai raport dan kelulusan calon mahasiswa. Jadi sangat mudah mengukurnya," terangnya.
Tentu saja, M Nasir menambahkan proses seleksi yang dilakukan melalui pengawasan yang ketat. Terdapat komisi yang khusus melakukan pengawasan. Tidak ada toleransi bagi pihak manapun melakukan kecurangan.
Misalkan saja, terang dia terdapat nilai sekolah yang dinaikan secara tidak wajar. Padahal secara akademis tidak mendapatkan nilai setinggi itu. Maka dapat dikenakan sanksi.
"Kalau itu sekolah yang melakukan maka, sekolahnya mendapat sanksi. Kalau itu pelajar yang melakukan, maka pelajar yang dikenakan sanksi," tegasnya.
Jalur SNMPTN ini merupakan penjaringan bagi calon mahasiswa berprestasi sangat baik secara akademik. Agar mendapatkan ruang melanjutkan studi pada perguruan tinggi negeri. Melalui hasil nilai raport sejak kelas I sampai kelas III SMA, SMK dan MA. "Kapasitasnya yang disediakan itu 50 persen dari total kursi PTN yang diperbutkan," imbuhnya.
Ketua SNMPTN 2015, Rochmat Wahab menambahkan ancaman sanksi pencoretan bagi calon mahasiswa yang terbukti melakukan pelanggaran bakal dilakukan. Termasuk pula sekolah yang memang secara sengaja mengganti nilai raport lebih tinggi.
Menurutnya kasus semacam itu sempat terjadi beberapa tahun lalu. Dampaknya sekolah yang bersangkutan tidak dapat mengikuti SNMPTN pada tahun berikutnya. Karena dicoret dalam daftar sekolah yang berhak mengikuti seleksi.
"SNMPTN ini hanya mengukur nilai raport bagi calon mahasiswa untuk melanjutkan studi. NIlai itu butuh kejujuran dan kredibilitas. Jika ternyata curang, maka berat sanksinya," ucapnya.
Demikian informasi mengenai Pendaftaran SNMPTN dibuka 13 Februari 2015 dengan Perebutan 150 Ribu Kursi berikut di atas semoga informasi ini bisa bermanfaat bagi anda semua.

Friday, January 9, 2015

Info Kelulusan UNAS 2015 ditentukan Guru dan Sekolah

Info Kelulusan UNAS 2015 ditentukan Guru dan Sekolah

Akhirnya kelulusan unas 2015 ditentukan oleh guru dan sekolah masing-masing keputusan tersebut diambil setelah diadakannya kompromi antara bnsp dan anies baswedan kemdikbud. Setelah beberapa tahun kelulusan siswa peserta unas ditentukan oleh nilai unas sesuai ketentuan dari pemerintah.  Namun dikarenakan adanya perbincangan negatif di kalangan masyarakat mengenai masalah tersebut yang mengatakan bahwa penentuan kelulusan siswa unas menggunakan nilai unas tersebut adalah tidak adil, oleh karena itu diadakannya penghapusan fungsi penentuan kelulusan peserta unas di tahun 2015 ini.

Beberapa fungsi penentu kelulusan unas dihapus
Info Kelulusan UNAS 2015 ditentukan Guru dan Sekolah

fungsi-fungsi yang dimaksud tersebut ada tiga jenis diantaranya yaitu  penilaian dari guru, sekolah dan pemerintah. Dari ketiga pusat tersebut fungsi pemerintah lah yang dihapus dengan demikian maka sekarang menjadi lebih jelas penentuan kelulusan siswa peserta unas adalah  penilaian guru dan sekolah nya masing masing.

Bagaimana menurut bapak atau ibu guru mengenai penghapusan fungsi penentuan kelulusan siswa unas di tahun 2015 ini?

Untuk informasi lebih lengkapnya bapak ibu guru bisa melihat pada website sekolah kita.info dengan judul artikel kelulusan siswa peserta unas 2015 dibutuhkan guru dan sekolah.

Demikian mengenai info kelulusan unas 2015 ditentukan guru dan sekolah semoga bermanfaat dan bisa menjadi sebuah kabar baik bagi para siswa dan guru-guru seluruh indonesia


Sunday, December 14, 2014

Aplikasi Rapor SD dan SMP Dapodik - Kemdikbud

Dari sekian aplikasi rapor yang sudah banyak tersebar dan menggunakannya, sudah saatnya anda menggunakan Aplikasi rapor resmi dari kemdikbud, aplikasi ini dikhususkan untuk rapor SD dan SMP (Sekolah dasar dan Menengah) yang berbasis Dapodik.

DESKRIPSI APLIKASI RAPOR SD

Penjelasan umum mengenai Aplikasi Rapor SD ini adalah sebagai berikut:
  1. Aplikasi Rapor dapat dipergunakan untuk menampung kompetensi dasar dan indikator yang diorganisasikan per sub tema, per tema dan per kelas.
  2. Sebagai data awal, aplikasi ini sudah dilengkapi dengan kompentensi dasar dan indikator sebagaimana tercantum pada buku guru.
  3. Apabila diperlukan, guru dapat menambahkan kompentensi dasar dan atau indikator yang diperlukan untuk memperkaya pembelajaranApabila kompentensi dasar atau indikator yang ditambahkan tersebut tidak diperlukan lagi, dapat dihapus dari daftar kompentensi. Guru tidak dapat menghapus kompentensi dasar yang telah disiapkan sebagai data awal aplikasi ini.
  4. Aplikasi Rapor menampung nilai hasil proses pembelajaran.
  5. Nilai yang ditampung oleh aplikasi Rapor ini adalah nilai untuk indikator pada tiap kompetensi dasar.
  6. Aplikasi Rapor akan mengolah nilai indikator menjadi nilai kompetensi dasar.
  7. Aplikasi Rapor akan menyeleksi kompetensi dasar yang menonjol positif dan negatif untuk tiap siswa.
  8. Aplikasi Rapor akan mencetak deskripsi kompentensi dasar sesuai hasil butir 4.
  9. Sebelum dijalankan, aplikasi ini harus disinkronkan terlebih dahulu dengan dapodik untuk pengisian data sekolah, pendidik dan tenaga kependidikan (ptk), rombel dan siswa.
  10. Aplikasi dapat di unduh di http://ditpsd.dikdas.kemdikbud.go.id
Menu Utama Pada Aplikasi Rapor SD ini adalah sebagai berikut:
1. Referensi
Melalui menu ini, pengguna dapat mengolah data referensi yang akan digunakan pada menu lainnya, seperti: Aspek Kesehatan, Tema, Sub Tema, Kompetensi Inti, Kompentensi Dasar dan Indikator.

2. Ekstrakurikuler
Melalui menu ini pengguna dapat menambah, mengubah atau menghapus jenis kegiatan ekstrakurikuler dan anggota ekstrakurikuler.
Menu Ekstrakurikuler terdiri dari sub-menu Master Ekstrakurikuler dan Anggota Ekstrakurikuler.

3. Pemetaan
Melalui menu ini pengguna dapat melakukan pemetaan Mata Pelajaran yang ada pada Sub tema, Pemetaan Kompetensi Dasar dan Pemetaan Indikator. Pemetaan ini akan menetukan aspek yang akan dinilai pada setiap jenis penilaian.

4. Penilaian
Menu ini berfungsi untuk mengisi nilai setiap peserta didik pada seluruh jenis penilaian, seperti: Buku Harian Guru, Ulangan Harian, Ujian Tengah Semester dan Ujian Akhir Semester. Pada menu ini juga pengguna dapat mengisi Absensi Peserta Didik, Catatan Prestasi dan Penilan Pambahan (Saran- saran, Aspek Kesehatan dan Perkembangan Fisik Peserta Didik).
5. Rapor
Menu Rapor berfungsi untuk memproses pembuatan rapor sehingga dihasilkan bentuk keluaran rapor yang siap dicetak.

6. Tools
Pada menu ini pengguna dapat melakukan sinkronisasi data dengan database dapodik, seperti: kurikulum, mata pelajaran, pesertadidik, anggota rombel dan sebagainya.

7. Pengaturan
Menu Pengaturan berfungsi untuk mengelola Pengguna dan Group Pengguna.

PENGGUNAAN APLIKASI RAPOR SD

  1. Klik 2 kali pada icon Aplikasi Rapor SD.
  2. Selanjutnya pada layar akan muncul halaman login dari aplikasi sebagai berikut :
  3. Isi Nama Pengguna dengan NUPTK.
  4. Isi Password pengguna. Password pengguna diset secara otomatis sama dengan Nama Pengguna (NUPTK). Sehingga pengguna diwajibkan untuk mengganti password setelah login berhasil.
  5. Pilih Tahun Ajaran dan Semester dimana nilai akan diisi.
  6. Jika Pengguna berhasil login, maka akan ditampilkan halaman Selamat Datang seperti berikut: 
  7. Pada halaman tersebut, Pengguna dapat mengakses Manuan/Petunjuk Penggunaan Aplikasi, caranya klik tombol Manual Penggunaan Aplikasi.
  8. Pada halaman tersebut juga disampaikan Call Center Subdit Pembelajaran Direktorat Pembinaan SD yang diperuntukkan bagi saran komunikasi antara Pengguna (Sekolah) dengan Pihak Subdit Pembelajaran Direktorat Pembinaan SD sebagai pengelola aplikasi ini.

MASALAH DAN SOLUSI INSTAL APLIKASI RAPOR SD dan SMP

Perlu kita ketahui, Aplikasi ini wajib di instal pada Laptop / PC yang sudah terinstal Aplikasi Dapodik di dalamnya. Kenapa? Hal ini dikarenakan Aplikasi Rapor ini mengambil data dan tersinkron dengan aplikasi dapodik. Jadi apabila anda menginsal aplikasi ini pada PC / Laptop tanpa ada Dapodiknya maka, akan terjadi error dan tidak bisa digunakan. Sebagai contoh coba lihat 2 gambar di bawah ini :
aplikasi rapor error
Masalah Aplikasi Rapor tidak bisa dibuka

Masalah Aplikasi Rapor tidak bisa dibuka
Akibat Instal di Laptop / PC tanpa ada Dapodik 

Dengan mengetahui Cara instal yang baik dan benar maka anda bisa menggunakan Aplikasi Rapor SD dan SMP Dapodik - Kemdikbud ini, silahkan download Aplikasi dan Panduan Penggunaan Lengkapnya di bawa ini


Materi Ajar Tematik, TIK, Bhs. Indonesia, IPA, IPS dan Matematika SD Lengkap

Materi ajar merupakan perangkat yang paling dibutuhkan oleh para guru selain dari RPP, pada postingan kali ini www.operatorsekolah.com akan berbagi file materi ajar Materi Ajar Tematik, TIK, Bahasa Indonesia, IPA, IPS dan Matematika SD (Sekolah Dasar) Kelas 1, 2, 3, 4 ,5 dan 6 lengkap. 

Materi Ajar SD

Pengertian Materi Ajar

Berdasarkan pengertian lengkapnya Materi ajar adalah segala bentuk materi yang digunakan untuk membantu pengajar atau guru dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar. Materi yang dimaksud bisa berupa materi tertulis, maupun materi tidak tertulis.

Download Materi Ajar Kelas 1, 2, 3, 4, 5 dan 6 SD

Di dalam berkas tersebut ada terdapat banyak materi ajar denga format file Microsoft Word yang dikompres ke dalam bentuk .RAR sesuai dengan mata pelajarannya masing-masing. Silahkan Bapak/Ibu Guru download filenya, klik setiap judul berkas yang akan di download pada daftar isi di bawah ini :


  1. Materi Ajar TEMATIK.rar
  2. Materi Ajar TIK.rar
  3. Materi Ajar BHS INDONESIA.rar
  4. Materi Ajar IPA.rar
  5. Materi Ajar IPS.rar
  6. Materi Ajar MATEMATIKA.rar


Semua Materi Ajar untuk SD di atas itu merupakan materi yang masih berbasis KTSP, mungkin untuk saat ini tidak akan digunakan karena KTSP akan dimulai lagi mulai semester Genap mendatang. Mengkin untuk berbagi file Materi Ajar Tematik, TIK, Bhs. Indonesia, IPA, IPS dan Matematika SD Lengkap dicukupkan sekian semoga bisa bermanfaat.


Friday, December 12, 2014

Verifikasi Kurikulum 2013

Verifikasi Kurikulum 2013

Tiga Hal Keputusan Kurikulum 2013

OperatorSekolah - Jika dilihat dari 3 hal yang diutarakan Kemdikbud - Anies Bewasdan melalui surat keputusan tentang Kurikulum 2013 yang mengungkapkan 1). Bagi sekolah yang sudah 3 semester melangsungkan sistem pembelajaran K13, tetap meneruskan K13 di sekolahnya. 2). Bagi sekolah yang sudah mengimplementasikan selama 3 semester tersebut namun ternyata tidak sanggup untuk melanjutkan dikarenakan ada beberapa hal yang membebani, maka sekolah itu dipersilahkan untuk mengajukan untuk tidak melanjutkan dengan menyertakan alasan-alasannya. 3). Untuk sekolah yang baru 1 semester melangsungkan sistem pembelajaran Kurikulum 2013 di sekolahnya tidak diperkenankan untuk meneruskan K13, dan dikembalikan ke KTSP mulai semester genap mendatang.

Baca juga :

KURIKULUM 2013 RESMI DIHENTIKAN MULAI SEMESTER GENAP


Melanjutkan dan Tidak Melanjutkan Kurikulum 2013, Sekolah Perlu Verifikasi

Namun disamping itu ada beberapa pertanyaan dan timbul kesepakatan dari beberapa pihak sekolah, bagi sekolah yang baru semester mengimplementasikan kurikulum 213 di sekolahnya sesuai butir 3 pada surat Kemdikbud (tidak diharuskan melanjutkan) yang memiliki kesiapan untuk tetap bisa meneruskan K13 di sekolahnya yang meliputi Tenaga Kependidikan seperti halnya guru yang telah banyak mengikuti pelatihan, dukungan Komite Sekolah, sarana dan prasarana buku serta fasilitas lainnya tersebut perlu melakukan verifikasi. Demikianlah informasi mengenai Verifikasi Kurikulum 2013.


Friday, December 5, 2014

Kurikulum 2013 Resmi Dihentikan Mulai Semester Genap

OperatorSekolah.com - Dari beberapa minggu yang lalu adanya informasi simpang siur mengenai Nasib pelaksanaan kurikulum 2013 di semua jenjang sekolah (SD, SMP, SMA dan sederajat). Pada akhirnya hari ini Tanggal 6 Desember 2014, surat edaran yang menyatakan bahwa Kurikulum 2013 telah resmi dihentikan untuk seluruh sekolah yang belum menjalankan Sistem Pembelajaran Kurikulum 2013 selama 3 Semester. Jadi pada intinya Kurikulum 2013 akan tetap dijalankan dibeberapa sekolah yang sudah menjalankannya selama 3 semester, kalau sekolah yang menjalakan K13 baru dalam 1 semester maka Sistem Pembelajaran Kurikulum 2013 untuk sekolah itu positif dihentikan, dan dikembalikan ke KTSP 2006.

Kurikulum 2013 Resmi Dihentikan Mulai Semester Genap
Kurikulum 2013 Resmi Dihentikan Mulai Semester Genap - Anies Bawedan

Di Semester Genap Kurikulum 2013 Resmi Dihentikan

Bagi sekolah yang sudah menjalankan Kurikulum 2013 selama 3 semester akan terus menggunakan K13 sebagai sistem pembelajaran di sekolahnya, hal ini bertujuan untuk menjadi contoh bagi sekolah-sekolah lain yang belum sanggup menggunakan K13 (kurikulum 2013). Sebenarnya masih banyak permasalah yang harus diselesaikan oleh Anies Bawesdan, maka dari itu Kurikulum 2013 akan dihentikan mulai semester genap.

Nasib Sekolah yang kembali menggunakan KTSP

Anies mengatakan bahwa sekolah yang kembali menggunakan KTSP tidak perlu merasa khawatir untuk bisa kembali ke kurikulum 2013, karena sebenarnya hampir semua konsep K13 sudah ada di KTSP 2006. Maka dari itu anies pun mengatakan tidak ada alasan lagi bagi para guru untuk tetap mengembangkan metode pembelajaran yang kreatif di kelas, karena guru merupakan kunci utama keberhasilan masa depan.
Demikian informasi mengenai di Semester Genap Kurikulum 2013 Resmi Dihentikan, semoga info ini bisa bermanfaat khususnya bagi para tenaga pendidik seluruh Indonesia.


Wednesday, December 3, 2014

Informasi BOS (Bantuan Operasional Sekolah) 2015 Lengkap

Informasi BOS (Bantuan Operasional Sekolah) 2015 Lengkap - Pada beberapa artikel yang ditulis terkait Informasi BOS (Bantuan Operasional Sekolah) 2015 telah disampaikan bagaimana dan kemana penggunaan dana BOS tersebut disalurkan. Pada kesempatan ini kita bisa mengetahui secara detail mengenai Informasi BOS (Bantuan Operasional Sekolah) 2015 lengkap dengan mendownload berkasnya , di dalam berkar tersebut terdapat beberapa hal penting diantaranya yaitu mengenai :
Informasi BOS (Bantuan Operasional Sekolah) 2015 Lengkap
Informasi BOS (Bantuan Operasional Sekolah) 2015 Lengkap


Pengertian BOS

Program pemerintah yang pada dasarnya adalah untuk penyediaan biaya operasi non personalia bagi satuan pendidikan dasar pelaksana program wajib belajar.
Namun demikian, ada beberapa jenis pembiayaan investasi dan personalia yang diperbolehkan dibiayai dengan dana BOS.
  1. Informasi Petunjuk Teknis BOS 2015
  2. Peraturan Pelaksanaan BOS
  3. Pengertian BOS
  4. Tujuan Umum BOS
  5. Tujuan Khusus BOS
  6. Sasaran Penerima BOS
  7. Besaran BOS dan Alokasi Dana Tiap Sekolah
  8. Kriteria Sekolah Kecil - Penerima Kebijakan Alokasi Minimal
  9. Kriteria Sekolah Kecil - Yang Tidak Mendapatkan Kebijakan Alokasi Minimal
  10. Mekanisme Pemberian Alokasi Minimal
  11. Penetapan Alokasi Sekolah Kecil Untuk SLB
  12. Ketentuan Alokasi Sekolah Kecil Untuk SMPT
  13. Ketentuan Bagi Penerima Alokasi Minimal
  14. Waktu Penyaluran
  15. Sekolah Penerima BOS
  16. Tim BOS Pusat
  17. Tugas Tim BOS Pusat
  18. Tata Tertib Tim BOS Pusat
  19. Tim BOS Provinsi
  20. Tugas Tim BOS Provinsi
  21. Tata Tertib Tim BOS Provinsi
  22. Tim BOS Kabupaten/Kota
  23. Tugas Tim BOS Kab/Kota
  24. Tata Tertib Tim BOS Kab/Kota
  25. Tim BOS Sekolah
  26. Tugas Tim BOS Sekolah
  27. Proses Pendataan di Sekolah
  28. Mekanisme Penetapan Alokasi
  29. Penetapan Alokasi Penyaluran Tiap Triwulan
  30. Penyaluran Dana Dari RKUN ke RKUD
  31. untuk Daerah Tidak Terpencil
  32. Penyaluran Dana Dari RKUN ke RKUD
  33. untuk Daerah Terpencil
  34. Penyaluran dari RKUD ke Rekening Sekolah
  35. Ketentuan Terkait Penyaluran Dana ke Sekolah
  36. Pengambilan Dana oleh Sekolah
  37. Penggunaan Dana
  38. Hal yang Perlu Diperhatikan Dalam Penggunaan Dana
  39. Larangan Penggunaan Dana BOS
  40. Monitoring oleh Tim BOS Pusat
  41. Monitoring oleh Tim BOS Provinsi
  42. Monitoring Tim BOS Kab/Kota
  43. Laporan Sekolah
  44. Laporan Tim BOS Kab/Kota
  45. Laporan Tim BOS Provinsi
  46. Laporan Tim BOS Pusat
  47. Pengawasan Program BOS
Bisa kita lihat daftar isi berkas Informasi BOS (Bantuan Operasional Sekolah) 2015 Lengkap yang mencakup 47 hal penting di atas, jika anda ingin mengetahuinya lebih lanjut silahkan download filenya melalui tombol DOWNLOAD di bawah ini :



Downloads:


Kurikulum 2013 Tidak Dihapus, Tetap Kembali Dijalankan (Secara Terbatas)

Kurikulum 2013 Tidak dihapus, tetap dilanjutkan / dijalankan Namun Secara Terbatas

Kurikulum 2013 Tidak Dihapus, Tetap Kembali Dijalankan (Secara Terbatas)
Kurikulum 2013 Tidak Dihapus, Tetap Kembali Dijalankan (Secara Terbatas)


Kurikulum 2013 tetap dilanjutkan - www.operatorsekolah.com mengutip dan merangkum informasi dari www.jpnn.com mengenai informasi keputusan Anies Baswedan hal terkait kurikulum 2013 (K13). Berdasarkan janjinya bahwa keputusan tentang Kurikulum 2013 pada bulan desember 2014 ini telah ditentukan, keputusan tersebut berbunyi : kurikulum 2013 tetap dilanjutkan / dijalankan namun hanya untuk beberapa sekolah saja yang sudah terlanjur menjalankan Sistem Pembelajaran Kurikulum 2013 (K13) terhadap siswa di sekolah. Tetapi, penentuan jumlah sekolah yang akan tetap menjalankan Kurikulum 2013 (K13) masih belum bisa dipastikan, karena menurut anies dengan data statistik dimana ada 70 persen lebih sekolah yang tidak mengejar standar pelayanan minimal pendidikan, memang kesulitan menjalankan K-13 secara serentak maka dari itu perlu adanya pertimbangan yang harus benar-benar matang dalam mengambil keputusan penetapan jumlah dan nama-nama sekolah yang akan menjalankan Kurikulum 2013 (K13).

Keputusan di atas tersebut diambil dari hasil laporan tim evaluasi kurikulum yang diketuai guru besar Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) Suyanto. Kurikulum 2013 tidak dihapus dan tetap dijalankan tetapi secara terbatas.

Pada intinya sekolah yang bakal menjalankan K-13 bukan hanya dari kelompok sekolah grade-A (bekas RSBI). Tetapi juga dari kelompok sekolah di bawahnya.
Jadi untuk saat ini kita hanya tinggal menunggu berapa jumlah dan nama-nama sekolah yang akan tetap menjalankan Kurikulum 2013 (13). Semoga informasi tentang Kurikulum 2013 Tidak dihapus, tetap dijalankan / dilanjutkan (Secara Terbatas) bisa menambah informasi mengenai nasib kurikulum 2013.


3 (tiga) Opsi Hasil Revisi Kurikulum 2013 (K13)

Tim khusus yang dibentuk oleh Anies Baswedan yang bertujuan untuk melakukan revisi kurikulum 2013 (k13), diketahui oleh guru besar UNY (Universitas Negeri Yogyakarta) yang bernama Suyanto merencakanakan pelaporan 3 (tiga opsi) hasil revisi pada tanggal 3 Desember yang dianggap menyusahkan.

3 (tiga) Opsi Hasil Revisi Kurikulum 2013 (K13)
3 (tiga) Opsi Hasil Revisi Kurikulum 2013 (K13) - Anies Baswedan


3 (tiga) Opsi Hasil Revisi Kurikulum 2013 (K13)

Apa saja hasil revisi Kurikulum 2013 tersebut? berikut ini merupakan 3 opsi revisi K13 :
  1. Menghentikan total impelemntasi K13. Opsi kedua adalah sekolah yang selama ini nyaman dan tidak bermasalah menjalankan K13, diputuskan tetap menjalankannya. 
  2. Sekolah yang keberatan karena balum siap, kembali menerapkan kurikulum lawas (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan/KTSP). 
  3. Sementara opsi yang ketiga adalah menjalankan K13 sama seperti saat ini, yakni untuk semua unit sekolah di Indonesia. Namun ada beberapa evaluasi dalam pemelaksanaannya. Seperti pengadaan buku dan pelatihan guru.
Opsi mana yang akan dipilih, ada ditangan Mendikbud. Saya sedang siapkan slide paparan hasil evaluasi kata mantan Dirjen Pendidikan Dasar (Dikdas) itu di Jakarta kemarin. Suyanto menjelaskan timnya bekerja mengevaluasi K13 secara marathon. Pasalnya penugasan oleh Mendikbud Anies Baswedan baru keluar Jumat pekan lalu (31/11). Setelah kembali ke kampus (UNY, red) saya inginnya istirahat. Tetapi sekarang kembali ke Kemendikbud lagi, tuturnya lantas tertawa. Mendikbud Anies belum menentukan opsi revisi K13 mana yang akan ia pilih. Saya menunggu laporan utuh dari tim revisi K13 dulu, ujar menteri lulusan Universitas Gadjah Mada (UGM) Jogjakarta itu. Di depan ratusan kepala dinas pendidikan dari tingkat kabupaten, kota, hingga provinsi yang dipanggil ke Jakarta kemarin, Anies terang-terangan mengaku gemas dengan implementasi K13 ini. Dia menjelaskan implementasi secara menyeluruh K13 merupakan program yang tergesa-gesa. Padahal untuk urusan nasib jutaan siswa, perubahan tidak bisa dilaksanakan secara cepat.

Dia menganalogikan dengan sebuah kapal tanker yang memiliki panjang badan 500 meter. Untuk membelokkan arah laju kapal tanker itu tidak bisa langsung. Bisa jadi butuh berjalan 10 km dulu, baru benar-benar terlihat beloknya, tutur Anies. Dia berpendapat pemerintah seharusnya mengevaluasi dahulu impelementasi K13 di periode 2013 yang terbatas di beberapa sekolah. Ketika hasil evaluasinya sudah siap, baru dilaksanakan secara menyeluruh. 

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan Iswahyudi yang ikut pertemuan mengatakan, urusan buku K13 untuk semester genap memang belum terdistribuskan semuanya. Untuk buku SMA dan SMK sudah terdistribusi. Yang masih belum komplit adalah buku K13 untuk SD, ujarnya. Begitu juga untuk urusan pelatihan guru, untuk guru SD banyak yang belum mengenyam pelatihan K13. Saya mendukung program evaluasi K13 yang digulirkan Kemendikbud, jelas dia. Khususnya semangat pembelajaran yang harus dibuat menyenangkan. Sehingga siswa betah berada di sekolah untuk mengikuti pembelajaran. Itulah hasil kutipan www.operatorsekolah.com dari berita yang dipublikasikan oleh http://www.jpnn.com/. 

Semoga dengan adanya 3 (tiga) Opsi Hasil Revisi Kurikulum 2013 (K13) tersebut mengenai pelaksanaan Kurikulum 2013 untuk tahun ajaran berikutnya akan menjadi lebih mudah, karena adanya pilihan sertiap Instansi sekolah mengenai sistem pembelajaran yang akan diterapkan.



Tuesday, December 2, 2014

Pentingnya Pendampingan Pelaksanaan Kurikulum 2013 Semua Jenjang

Pentingnya Pendampingan Pelaksanaan Kurikulum 2013

pendampingan pelaksanaan kurikulum 2013
pendampingan pelaksanaan kurikulum 2013



Hal ini terkait Pendampingan Pelaksanaan Kurikulum 2013 pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah yang menyatakan bahwa Pendampingan Pelaksanaan Kurikulum 2013 yang selanjutnya disebut Pendampingan adalah proses pemberian bantuan penguatan pelaksanaan Kurikulum 2013 pada satuan pendidikan, pernyataan tersebut bedasarkan Permendikbud Nomor 105 Tahun 2014.

Satuan pendidikan yang harus mendapatkan pendidikan tersebut adalah semua jenjang pendidikan yang diantaranya yaitu SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK dan semua sekolah yang berdomisili SLB.
Ada beberapa hal penting yang harus kita ketahui Pendampingan Pelaksanaan Kurikulum 2013 ini memiliki tujuan :

  1. Untuk memfasilitasi proses adopsi Kurikulum 2013 pada satuan pendidikan;
  2. Untuk memfasilitasi pengayaan/kontekstualisasi sebagai bagian dari pengembangan Kurikulum 2013 pada satuan pendidikan;
  3. Diharapkan bisa memperkuat keterlaksanaan Kurikulum 2013 pada satuan pendidikan; dan
  4. Untuk memperkuat pemahaman dan membangun kepercayaan diri dalam pelaksanaan pembelajaran berbasis Kurikulum 2013.

Dengan sasaran pendampingan pelaksanaan K13 sebagai berikut :

  1. Terhadap pengawas satuan pendidikan
  2. Terhadap kepala satuan pendidikan; dan
  3. Pendidik.
  4. Sasaran memperoleh substansi pendampingan sesuai dengan status dan peran masing-masing.

Di dalam pendampingan pelaksasnaan kurikulum 2013 tersebut terdapat beberapa perinsip pelaksanaan, diantaranya adalah sebagai berikut :


Profesional (Profesionalitas)
Penjelasan : bahwa hubungan yang terjadi antara pemberi pendampingan dan penerima pendampingan adalah untuk peningkatan kemampuan profesional dan bukan atas dasar hubungan personal. dilakukan dengan kriteria dan prosedur keahlian.

Kolegial
Penjelasan : bahwa hubungan kesejawatan antara pemberi dan penerima pendampingan. Dengan prinsip ini pengawas satuan pendidikan, kepala satuan pendidikan, dan pendidik yang menjadi guru pendamping dengan pengawas satuan pendidikan, kepala satuan pendidikan, dan pendidik yang didampingi memiliki kedudukan setara. Kegiatan dilakukan dengan pendekatan dan iklim kesejawatan antara pendamping yang didampingi.

Sikap saling percaya (Belive)
Penjelasan : bahwa pengawas satuan pendidikan, kepala satuan pendidikan, dan pendidik yang menerima pendampingan memiliki sikap percaya kepada pemberi pendampingan bahwa informasi, saran, dan contoh yang diberikan memang yang dikehendaki Kurikulum 2013. Kegiatan dilakukan dengan saling menghormati dan bertanggungjawab.

Berkelanjutan (continues)
Penjelasan : hubungan profesional yang terjadi antara pemberi dan penerima pendampingan berkelanjutan setelah pemberi pendampingan secara fisik sudah tidak lagi berada di lapangan, dilanjutkan melalui e-mail, sms, atau alat lain yang tersedia. Kegiatan dilakukan secara terencana, terus-menerus, dan semakin meningkat.


Di dalam Pendampingan Pelaksanaan Kurikulum 2013 ini juga terdapat isi, apa saja isinya?

  1. Dilakukannya penguatan substansi bahan ajar untuk setiap mata pelajaran dan / tema pembelajaran;
  2. Terdapatnya hal penguatan sistem pembelajaran pada Kurikulum 2013;
  3. Penguatan sistem penilaian hasil belajar oleh pendidik pada Kurikulum 2013 dan pengisian laporan hasil belajar peserta didik;
  4. Adanya pengembangan perangkat Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan; dan
  5. Pengembangan model penelusuran minat peserta didik melalui bimbingan dan konseling.
  6. Pengelolaan pendampingan dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah bekerjasama dengan dinas pendidikan provinsi dan dinas pendidikan kabupaten/kota sesuai dengan kewenangannya.
  7. Pendampingan ini dilaksanakan secara berkesinambungan dengan model pendampingan di induk kluster/gugus dan model pendampingan di satuan pendidikan. Model Pendampingan berbasis kluster/gugus satuan pendidikan dilakukan oleh guru pendamping. Model pendampingan di satuan pendidikan dilakukan oleh guru pendamping yang ada di satuan pendidikan tersebut.
Adapun Syarat-syarat untuk menjadi pendamping dalam pelaksanaan Kurikulum 2013 tersebut diantaranya yaitu :
  1. Sudah lulus pelatihan Kurikulum 2013 dengan prestasi sekurang-kurangnya dengan predikat memuaskan (M)
  2. Sudah lulus dalam bimbingan teknis guru pendamping.
  3. Penyelenggara satuan pendidikan yang didirikan oleh masyarakat dapat menyediakan sumber daya pendidikan dalam pelaksanaan pendampingan pada satuan pendidikan.
Yang terakhir adanya 2 Unsur guru pendamping pelaksanaan Kurikulum 2013 yang terdiri dari pendidik dan kepala satuan pendidikan.
Demikianlah informasi mengenai Pentingnya Pendampingan Pelaksanaan Kurikulum 2013, semoga artikel / postingan ini bisa menambah info terkait perkembangan pelaksanaan kurikulum 2013.


Sunday, November 30, 2014

Cara Daftar PGRI Online (Kartu Anggota PGRI)

Daftar PGRI Online merupakan salah satu cara untuk mendapatkan kartu keanggotaan PGRI. Jika belum memiliki kartu PGRI maka dengan cara registrasi pada website PGRI online tersebut anda bisa mendapatkannya. Bagaimana cara daftar PGRI online untuk mendapatkan kartu PGRI ?
Untuk pendaftarannya silahkan kunjungi alamat ini http://pgri.or.id/ atau langsung klik link http://anggota.pgri.or.id/keanggotaan.php
Nanti pada halaman daftar keanggotaan PGRI online tersebut akan ada beberapa pesan yang perlu kita ketahui, seperti tertulis di awah ini :
cara daftar PGRI online
cara daftar PGRI online

cara daftar Anggota PGRI online
cara daftar PGRI online


Pendaftaran PGRI Online

Silakan klik pilihan tombol (button) berikut ini:
“REGISTRASI ANGGOTA BARU” bagi pengunjung yang akan mendaftarkan diri sebagai anggota baru PGRI. Bila registrasi berhasil, akan terbit informasi Nomor Pokok Anggota (NPA) secara otomatis.
“UPDATE” untuk pemutakhitan data bagi anggota yang telah terdaftar sebelumnya sebagai anggota PGRI. Menu ini tidak mengubah NPA, kecuali hanya perubahan data saja.
“MUTASI” untuk pemutahiran data bagi anggota PGRI yang mengalami mutasi alamat tempat bertugas. Perubahan data ini berakibat perubahan NPA.

Mohon perhatian!
Semua kolom isian data yang tersedia dalam formulir, harap diisi dengan benar dan sesuai dengan keadaan yang sesungguhnya. Data yang telah diisi akan tersimpan sebagai informasi permanen dalam database untuk anggota bersangkutan. Bila terjadi kesalahan entri data untuk REGISTRASI ANGGOTA BARU, atau dengan sengaja memasukkan data yang tidak benar, dapat berakibat pembatalan atau penghapusan status keanggotaan setelah dilakukan verifikasi oleh petugas administrasi PGRI. Terima kasih.

Sekiranya semua pesan diatas sudah bisa dipahami maka silahkan lanjutkan ke tahapan pendaftaran PGRI Online berikutnya, dengan melengkapi formulir pendaftaran, yang terdapat dihalam pendaftaran.
Untuk informasi Daftar PGRI Online mungkin dicukupkan sekian, karena saya rasa Bapak/Ibu Guru sudah lebih mengetahuinya sebelum artikel / postingan ini dibuat.