Kurikulum 2013 Tidak dihapus, tetap dilanjutkan / dijalankan Namun Secara Terbatas
Kurikulum 2013 Tidak Dihapus, Tetap Kembali Dijalankan (Secara Terbatas) |
Kurikulum 2013 tetap dilanjutkan - www.operatorsekolah.com mengutip dan merangkum informasi dari www.jpnn.com mengenai informasi keputusan Anies Baswedan hal terkait kurikulum 2013 (K13). Berdasarkan janjinya bahwa keputusan tentang Kurikulum 2013 pada bulan desember 2014 ini telah ditentukan, keputusan tersebut berbunyi : kurikulum 2013 tetap dilanjutkan / dijalankan namun hanya untuk beberapa sekolah saja yang sudah terlanjur menjalankan Sistem Pembelajaran Kurikulum 2013 (K13) terhadap siswa di sekolah. Tetapi, penentuan jumlah sekolah yang akan tetap menjalankan Kurikulum 2013 (K13) masih belum bisa dipastikan, karena menurut anies dengan data statistik dimana ada 70 persen lebih sekolah yang tidak mengejar standar pelayanan minimal pendidikan, memang kesulitan menjalankan K-13 secara serentak maka dari itu perlu adanya pertimbangan yang harus benar-benar matang dalam mengambil keputusan penetapan jumlah dan nama-nama sekolah yang akan menjalankan Kurikulum 2013 (K13).
Keputusan di atas tersebut diambil dari hasil laporan tim evaluasi kurikulum yang diketuai guru besar Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) Suyanto. Kurikulum 2013 tidak dihapus dan tetap dijalankan tetapi secara terbatas.
Pada intinya sekolah yang bakal menjalankan K-13 bukan hanya dari kelompok sekolah grade-A (bekas RSBI). Tetapi juga dari kelompok sekolah di bawahnya.
Jadi untuk saat ini kita hanya tinggal menunggu berapa jumlah dan nama-nama sekolah yang akan tetap menjalankan Kurikulum 2013 (13). Semoga informasi tentang Kurikulum 2013 Tidak dihapus, tetap dijalankan / dilanjutkan (Secara Terbatas) bisa menambah informasi mengenai nasib kurikulum 2013.
Informasi yang bermanfaat, lihat juga informasi Kabar UMJ disini!
ReplyDelete