Pengisian Nilai Pendidikan Kesetaraan sebagai berikut:
1) Untuk Paket A adalah gabungan nilai rata-rata derajat kompetensi dengan nilai ujian pendidikan kesetaraan yang perbandingannya ditentukan oleh Dinas Pendidikan Provinsi atau Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.
2) Untuk Paket B, Paket C, dan Paket C Kejuruan adalah hasil rata-rata derajat kompetensi 70% ditambah nilai ujian pendidikan kesetaraan 30%.
Pengisian Nilai Ujian Nasional untuk Paket B, Paket C, dan Paket C kejuruan adalah nilai hasil Ujian Nasional yang diperoleh pemilik Ijazah.
a. Pengisian Nilai Akhir untuk Paket B, Paket C, dan Paket C Kejuruan adalah gabungan nilai pendidikan kesetaraan 40% dengan nilai Ujian Nasional 60%.
b. Pengisian Nilai Rata-Rata Derajat Kompetensi, Nilai Ujian Pendidikan Kesetaraan, Nilai Pendidikan Kesetaraan, Nilai Ujian Nasional, dan Nilai Akhir diisi dengan rentang nilai 0 -10 dengan dua desimal di belakang koma.
c. Khusus untuk Paket C Kejuruan daftar mata pelajaran dan petunjuk penulisan yang diterbitkan Direktorat Pembinaan SMK.
d. Pengisian nama tempat dan tanggal penerbitan Ijazah sebagai berikut:
1) Untuk Paket A, Paket B, Paket C, dan Paket C Kejuruan adalah nama kabupaten/kota tempat penerbitan, diikuti dengan tanggal ditulis angka (2 digit) dan bulan ditulis angka (2 digit) penerbitan ijazah sesuai dengan tanggal pengumuman kelulusan di satuan pendidikan.
Downloads:
No comments:
Post a Comment