Berikut ini adalah Peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan republik indonesia nomor 4 tahun 2014 tentang penyesuaian penetapan angka kredit guru pegawaI negeri sipil (PNS ) dan guru bukan pegawai negeri sipil (Non PNS) serta Tata Cara penyesuaian penetapan angka kredit guru PNS dan guru bukan PNS, silahkan download berkasnya untuk mengetahui lebih jelas.

Downloads:Semoga postingan Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Ri Dan Tata Cara bisa menambah info bagi para PNS dan NON PNS
No comments:
Post a Comment