Monday, March 9, 2015

Contoh Kartu Perlindungan Sosial dan Kartu Keluarga Sejahtera


Kartu Perlindungan Sosial

Kartu Keluarga Sejahtera
 

Kartu Perlindungan Sosial, KPS, Kartu Keluarga Sejahtera, KKS, Program Indonesia Pintar, PIP, Dapodik, BSM, Beasiswa Siswa Miskin, Siswa Miskin

Tuesday, February 24, 2015

Kenakalan Siswa SD Keterlaluan

Baru saja saya iseng buka Facebook, ada temen yang ngeChat mengirimkan link sebuah video tentang anak-anak SD yang berperilaku sudah melampaui batas kenakalan Siswa SD pada umumnya. Kekerasan, Pelecehan terjadi di dalam ruangan kelas tanpa terperhatikan oleh Guru-gurunya. Sungguh sangat memprihatinkan, untuk lebih jelasnya Bapak/Ibu Guru bisa lihat videonya langsung dengan durasi 1:46 menit melalui link FB berikut ini ---> https://www.facebook.com/video.php?v=845144662209791
Gambar diambil dari video

Bangsa dan Negara kita butuh bibit penerus yang memiliki prestasi terbaik. Jangan sampai hal seperti dalam video tersebut terjadi di sekolah Bapak/Ibu Guru, selalu perhatikan mereka para siswa. Jadikan Siswa yang memiliki Intelegensi tinggi dan didukung dengan perilaku serta norma yang sesuai.

Tolong Sebar luaskan Artikel ini ke semua grup ataupun rekan-rekan guru lainnya dengan cara mengcopy link ini :
http://www.operatorsekolah.com/2015/02/kenakalan-siswa-sd-keterlaluan.html


Terima Kasih.
Salam Operatorsekolah.com


Friday, February 20, 2015

Inilah Cara Mengisi, Membuat + Pengaturan Jadwal Kelas Mingguan Padamu Negeri 2015

 Inilah Cara Mengisi, Membuat + Pengaturan Jadwal Kelas Mingguan Padamu Negeri 2015. Pada fitur tahun sekarang ini, website padamu negeri jadi semakin lengkap meskipun kesannya memberikan tambahan pekerjaan bagi para Operator Sekolah Seluruh Indonesia. Tapi, jangan terlalu dipikirkan karena semua itu demi kemajuan sekolah kita juga. Nah, bagi para OPS yang kesulitan melakukan pengisian data Jadwal Kelas Mingguan di website Padamu Negeri maka silahkan ikuti langkah-langkah atau panduan di bawah ini secara lengkap :


Inilah Cara Mengisi, Membuat + Pengaturan Jadwal Kelas Mingguan Padamu Negeri 2015
Inilah Cara Mengisi, Membuat + Pengaturan Jadwal Kelas Mingguan Padamu Negeri 2015
Selanjutnya, pada Dasbor Kurikulum,  pilih menu Daftar Mata Pelajaran

Selanjutnya pilih Kurikulum, klik tombol Pilih Kurikulum, dan tentukan kurikulum yang akan diterapkan. (KTSP/ Kurikulum 2013). 

Akan ditampilkan daftar mata pelajaran pada kurikulum yang Anda pilih.
Lakukan sinkronisasi mata pelajaran dari kurikulum nasional kedalam kurikulum yang Anda pilih, klik tombol Sinkronisasi Data

Pilih Tingkat Mata Pelajaran yang akan di sinkronisasi. Singkronisasi Mata Pelajaran digunakan untuk menyalin Mata Pelajaran yang sudah tercatat pada sistem. Daftar Mata pelajaran yang disalin sesuai dengan pilihan tingkat yang dipilih. Klik Lanjut jika sudah sesuai. 

Konfirmasi Mata Pelajaran, jika telah sesuai klik Simpan >> Ok.

Berikut hasil dari sinkronisasi mata pelajaran dengan kurikulum nasional. Untuk menambah atau membuat mata pelajaran baru, klik tombol [+] seperti pada gambar. 

Isi data Mapel yang diinginkan, klik Simpan jika telah sesuai. 

Pengaturan Data Siswa (Tambah Siswa)
Untuk mengolah atau mengatur data siswa, baik menambah atau mengedit siswa, silakan menuju tautan berikut, klik untuk melihat Panduan Tambah Siswa.
Set Kelas / Rombel
Ikuti langkah berikut untuk set kelas/rombel :
Pada menu Sekolah, pilih submenu Kelas.
Selanjutnya pilih Daftar Kelas pada dasbor kelas.

Akan ditampilkan daftar kelas yang pernah Anda buat sebelumnya.
Untuk membuat kelas / rombel baru, silakan klik tombol [+] seperti pada gambar di bawah ini.

Isi data kelas/rombel baru tersebut, klik Simpan jika sudah sesuai.
Selanjutnya Anda akan dialihkan ke halaman baru, yaitu halaman untuk mengisi Peserta Kelas ke dalam kelas/rombel baru yang baru saja Anda buat. Klik tombol [+] untuk memulai memasukan peserta kelas ke dalam kelas tersebut.

Pada kotak dialog yang muncul, akan ditampilkan daftar siswa yang dapat ditambahkanke dalam kelas baru tersebut. Ikuti langkah seperti pada gambar di bawah ini.

Selamat kelas/rombel baru yang telah Anda buat telah memiliki peserta kelas.

Buat Model Jadwal Baru
Sebelum Anda membuat jadwal kelas mingguan, tentukan dahulu model jadwal yang akan digunakan pada masing-masing kelas. Ikuti langkah berikut untuk menset model jadwal maupun membuat model jadwal baru :
Pilih submenu Jadwal pada menu Sekolah.
Pada dasbor Jadwal, pilih Kelola Model untuk Jadwal Kelas.

Pada halaman baru yang muncul, klik tombol Buat Model baru.

Isi data Model Jadwal Baru. Klik Simpan jika sudah sesuai.

Selanjutnya, akan ditampilkan template default model jadwal sesuai jumlah jam belajar mengajar yang telah Anda tentukan sebelumnnya.
Isikan data jadwal pelajaran / tatap muka pada tabel, klik pada kolom seperti pada gambar untuk mengisikan kegiatan.

Edit kegiatan tiap jam tatap muka sesuai peraturan sekolah Anda. Pilih jenis kegiatan dan durasi kegiatan tersebut, misal hari Senin jam pertama adalah Upacara. Klik Tombol Simpan jika sudah benar.

Model jadwal berhasil dibuat. Ulangi langkah ke-3 untuk membuat Model Jadwal yang lainnya. Berikut contoh hasil akhir Model Jadwal yang telah dibuat.

Memasukan Model Jadwal ke dalam Kelas
Untuk memasukan Model jadwal yang telah Anda buat ke dalam masing-masing kelas, silahkan kembali ke halaman dasbor Jadwal, pilih menu Jadwal Kelas >> Lihat Jadwal Mingguan >> Klik tombol Pilih Kelas.


Pilih model jadwal yang akan dimasukkan pada kelas tersebut. Klik icon gear seperti pada gambar, pilih model jadwal yang sesuai. Klik Ya  untuk melanjutkan.

Untuk memasukan mata pelajaran pada tiap jadwal jam tatap muka, klik pada kolom yang masih kosong seperti pada gambar.

Isikan data kegiatan yang diinginkan. Klik tombol Simpan jika sudah sesuai. 

Ulangi langkah diatas  hingga semua kolom terisi dengan kegiatan tatap muka. Berikut hasil akhir pembuatan jadwal kelas mingguan. 



Apakah setelah mengikuti beberapa tahap seperti yang telah dijelaskan di atas bisa membantu anda untuk memahami bagaimana cara Inilah Cara Mengisi, Membuat + Pengaturan Jadwal Kelas Mingguan Padamu Negeri 2015? Semoga saja memang bsia sangat membantu.

Wednesday, February 11, 2015

Cara Memasukkan Photo Siswa ke Padamu Negeri

Cara Memasukkan Photo Siswa ke Padamu Negeri. Para Operator Sekolah saat ini disibukkan dengan kegiatan pengisian EDS siswa untuk thaun pelajaran 2014-2015. Perbedaan input siswa untuk EDS saat ini dibandingkan dengan Jumlah siswa EDS tahun kemarin yaitu semua jumlah siswa di seuatu sekolah diinputkan, dari kelas 1 sampai dengan 6. Untuk kelengkapan data siswa EDS di Padamu Negeri diantaranya adalah mengupload / mengunggah photo setiap siswa. Bagi rekan operator sekolah yang lupa atau belum begitu paham bagaimana caranya memasukkan photo siswa ke Website Padamu Negeri bisa melihat tutorial Video yang dibuat oleh Pak Haryono salah satu OPS dari SDN 1 Asemrudung. Yuk, kita lihat videonya :

Video tutorial Cara Memasukkan Photo Siswa ke Padamu Negeri

Setelah anda melihat dan memahapi isi dari video tutorial singkat tersebut, kami harapkan bagi para OPS bisa lebih mengerti bagaimana cara memasukkan photo siswa ke padamu negeri. Demikianlah informasi singkat di atas, semoga bermanfaat bagi kita semua. 


Monday, February 2, 2015

CARA MENONAKTIFKAN / PENGAJUAN PENONAKTIFAN PTK PADAMU NEGERI 2015

CARA MENONAKTIFKAN / PENGAJUAN PENONAKTIFAN PTK PADAMU NEGERI 2015 akan kita butuhkan disaat ada PTK yang akan di nonaktifkan karena alasan tertentu sesuai alur proses yang berlaku, alur yang dimaksud tersebut dijalani oleh Petugas di lokasi Sekolah maupun di lokasi Dinas Pendidikan yang ingin menonaktifkan PTK dikarenakan PTK tersebut Pensiun, Meninggal Dunia, Mengundurkan Diri, Duplikasi, Tidak Memenuhi Syarat dan lain-lain.
Untuk Non-Aktif PTK Guru, Pegawai, Kepala Sekolah :
  • Petugas Sekolah mengajukan Non-Aktif PTK dengan login pada http://padamu.siap.web.id dan mencetak surat :
  • Petugas Sekolah membawa surat pengajuan non-aktif PTK disertai syarat dokumen pendukung ke Petugas Dinas Pendidikan
  • Petugas Dinas Pendidikan melakukan pemeriksaan berkas dan menyetujui non-aktif PTK
  • Petugas Dinas Pendidikan mencetak Surat Tanda Bukti Penonaktifan PTK (SM05)
    SM05
    SM05
Untuk Non-Aktif PTK Pengawas Sekolah langsung dinon-aktifkan oleh Petugas Dinas Pendidikan.
Demikian informasi tentang CARA MENONAKTIFKAN / PENGAJUAN PENONAKTIFAN PTK PADAMU NEGERI 2015, semoga dengan adanya panduan seperti yang tertulis diatas para operator sekolah (OPS) ataupun PTK tidak merasa kebingungan lagi jika akan menonaktifkan PTK di data Padamu Negeri.


Cara Mengaktifkan / PENGAKTIFAN PTK sebagai KEPALA SEKOLAH/ PENGAWAS Padamu Negeri 2015

Berikut ini adalah Cara Mengaktifkan / PENGAKTIFAN PTK sebagai KEPALA SEKOLAH/ PENGAWAS Padamu Negeri 2015 berdasarkan alur yang merupakan sebuah prosedur atau sudah menjadi sebuah ketentuan, alur ini dijalani oleh Admin Dinas / Mapenda Kota/ Kabupaten yang menerima pengajuan Kepala Sekolah (formulir A09) / Pengawas (formulir A10) dari PTK.
Mengaktifkan Kepala Sekolah :
  • Admin Dinas login ke PADAMU dan menuju menu Direktori PTK > Daftar Kepala Sekolah.
  • Memilih sekolah tujuan dan melakukan pilih/edit untuk mengangkat Kepala Sekolah
    PENGAKTIFAN PTK sebagai KEPALA SEKOLAH/ PENGAWAS
    PENGAKTIFAN PTK sebagai KEPALA SEKOLAH/ PENGAWAS
  • Memasukkan NUPTK/PegID PTK yang mengajukan Kepala Sekolah
  • Cetak tanda bukti pengaktifan Kepala Sekolah (S18a dan S18b)
Mengaktifkan Pengawas Sekolah :
  • Admin Dinas login ke PADAMU dan menuju menu Direktori PTK > Daftar Pengawas Sekolah.
  • Memasukkan NUPTK/PegID PTK yang mengajukan Pengawas Sekolah
  • Cetak tanda bukti pengaktifan Pengawas Sekolah (S19a dan S19b)

Menyerahkan Tanda Bukti S18a atau S19a kepada PTK yang mengajukan, serta mengarsip S18b dan S19b. Panduan mengenai Cara Mengaktifkan / PENGAKTIFAN PTK sebagai KEPALA SEKOLAH/ PENGAWAS Padamu negeri 2015 diambil langsung dari Padamu Negeri



Sumber : Padamu Negeri


CARA PENGAJUAN MUTASI SEKOLAH INDUK untuk PTK Padamu Negeri 2015

CARA PENGAJUAN MUTASI SEKOLAH INDUK untuk PTK Padamu Negeri 2015 ini bisa dipelajari untuk menambah wawasan saat akan melakukan pengajuan mutasi PTK dari sekolah induk ke sekolah lain. Namun disaat sekarang ini pelaksaan mutasi dari sekolah swasta ke sekolah Negeri tidaklah mudah, berbeda pada periode sebelumnya. Kenapa demikian ? hal ini disebabkan bagi para PTK yang akan melakukan Mutasi harus memiliki SK Bupati/Walikota yang akan dilampirkan pada saat pengajuan Mutasi sesuai yang tercantum pada website Padamu Negeri dengan adanya sebuah keterangan tentang hal tersebut, berikut ini adalah pernyataannya :
Untuk mutasi PTK dari Sekolah Swasta ke Sekolah Negeri WAJIB melampirkan SK Bupati/Walikota. Jika tidak melampirkan, maka status NUPTK PTK bersangkutan akan dinon-aktifkan
Untuk tahapan cara pengajuan mutasi sekolah induk untuk PTK Padamu Negeri di tahun 2015 ini silahkan anda pelajari panduannya di bawah ini :
  • Hal pertama yang harus dilakukan adalah PTK mengisi data perpindahan mutasi secara online di situs padamu.siap.web.id
  • Setelah isian data lengkap, PTK mencetak Surat Pengajuan Mutasi Sekolah Induk (SM01) untuk diserahkan ke petugas yang tertera di surat dengan dilengkapi lampiran yang tertera di surat.
    Lampiran SM01
    Lampiran SM01
  • Dari Admin Dinas Pendidikan/ Mapenda, PTK akan mendapatkan Surat Tanda Bukti Mutasi Sekolah Induk (SM03) jika sekolah tujuan masih berada dalam satu naungan kementerian dan dalam wilayah satu Kota/Kabupaten
    Lampiran SM03
    Lampiran SM03
  • Jika PTK mutasi ke sekolah tujuan antar naungan kementerian dan diluar wilayah satu Kota/Kabupaten, maka akan mendapatkan Surat Pengantar Pengajuan Mutasi Sekolah Induk (SM02) untuk diserahkan ke Admin Dinas Pendidikan/ Mapenda yang menaungi sekolah tujuan mutasi untuk diproses dan diterbitkan Surat Tanda Bukti Mutasi Sekolah Induk (SM03)
    Lampiran SM02
    Lampiran SM02
     
Silahkan dicermati bagaimana tahapan demi tahapan dalam pelaksanaan atau CARA PENGAJUAN MUTASI SEKOLAH INDUK untuk PTK Padamu Negeri 2015 ini, semoga bermanfaat bagi para rekan Guru dan operator Sekolah untuk menambah pemahaman.

sumber : Padamu Negeri