Showing posts with label PANDUAN. Show all posts
Showing posts with label PANDUAN. Show all posts

Thursday, January 29, 2015

Panduan / Manual Cara Instal Aplikasi Dapodik v.3.0.3

Panduan Cara Instal Aplikasi Dapodik v.3.0.3 merupakan hal yang harus diketahui oleh para operator sekolah (OPS) karena pada patch terbaru kali ini ada beberapa penambahan deskripsi mengenai fitur yang ada pada v.3.0.3, apakah anda sudah mengetahuinya? Jika belum silahkan cermati mengenai beberapa fungsi yang ada pada Aplikasi dapodikdas versi 3.0.3 berikut ini :
panduan dapodikdas v.3.0.3
Manual panduan dapodikdas v.3.0.3

Panduan / Manual Cara Instal Aplikasi Dapodik v.3.0.3 - Penjelasan Aplikasi


Awal Januari tahun 2015 telah realease Aplikasi Dapodikdas versi 3.0.2 yang melengkapi kebutuhan pengguna di versi sebelumnya. Tidak lama setelah aplikasi 3.02 realease ditentukan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 160 tahun 2014 tentang Pemberlakukan Kurikulum Tahun 2006 dan Kurikulum 2013
Atas dasar kebijakan tersebut maka Aplikasi Dapodikdas meluncurkan versi 3.0.3 yang diharapkan dapat mengawal pelaksanaan kebijakan pelaksanaan kurikulum 2013 di sekolah.
Berkaitan dengan hal tersebut diharapkan operator sekolah segera melakukan update versi aplikasi, lalu melakukan update data terutama data yang terkait dengan penerapan Kurikulum 2006 dan Kurikulum 2013. Dalam manual ini akan disajikan informasi dan panduan untuk melakukan update data menggunakan pembaharuan dan perbaikan fitur yang ada di aplikasi Dapodikdas versi 3.0.3.

DESKRIPSI PERUBAHAN

  • [Perbaikan] Tingkat Pendidikan utk SLB ketika tambah rombel
  • [Perbaikan] Kolom No.KPS/KKS pada peserta didik
  • [Perbaikan] penambahan PTK ketika menyimpan
  • [Pembaruan] Penambahan unduh excel pada PD keluar dan PTK keluar
  • [Pembaruan] Penambahan tombol kembali cek dan unduh export UN
  • [Pembaruan] Penambahan filter utk jenis kurikulum 2013 hanya pada sekolah terpilih

Menggunakan Aplikasi Dapodikdas versi 3.0.3 diawali dengan melakukan installasi versi.3.0.3. Yang berbeda di versi ini adalah menggunakan aplikasi harus diawali dengan sinkronisasi. Sinkronisasi ini bertujuan untuk menurunkan tanda/flag yang mendefinisikan sekolah mana saja yang dapat menggunakan Kurikulum 2013. Setelah melakukan sinkronisasi sekolah diharapkan memperbaiki data rombongan belajar menyesuaikan dengan kebijakan kurikulum yang berlaku bagi sekolah.

Berikut detail penjelasan dari langkah-langkah awal untuk menggunakan Aplikasi Dapodikdas versi 3.0.3 :

INSTALLASI PATCH DAPODIKDAS VERSI 3.0.3

Patch Aplikasi Dapodikdas versi 3.0.3 dapat diunduh di website dapo.dikdas.kemdikbud.go.id melalui menu Download Aplikasi. Setelah selesai unduh maka kita sudah dapat langsung memulai proses installasi Patch Dapodikdas versi 3.0.3.

Untuk menginstall Patch aplikasi Dapodikdas versi 3.0.3 silahkan ikuti langkah berikut ini :

  1. pastikan terlebih dahulu bahwa aplikasi yang telah terinstall adalah versi 3.0.2. Jika yang terinstall di kompter masih versi lebih bawah dari 3.0.2 maka akan muncul peringatan. Jika versi aplikasi yang terinstall adalah bukan versi 3.0.2 maka uninstall aplikasi dapodikdas lalu install terlebih dahul versi 3.02 sampai berhasil login (penjelasan lebih lanjut baca manual aplikasi versi 3.0.2). Jika versi aplikasi yang terinstall telah memenuhi ketentuan maka kita dapat memulai proses installasi Patch versi 3.03.
  2. double klik master Aplikasi Patch Dapodikdas 3.0.3 lalu akan muncul menu installasi aplikasi, pilih LANJUT.
    double klik master Aplikasi Patch Dapodikdas 3.0.3
    double klik master Aplikasi Patch Dapodikdas 3.0.3
  3. Proses install patch akan berlangsung, tunggu hingga proses installasi selesai lalu pilih SELESAI.
    Proses  install  patch berlangsung
    Proses  install  patch berlangsung

    Proses  install  patch berlangsung
    Klik Selesai
  4. Buka aplikasi dapodikdas dan Jangan lupa sebelum login refresh browser dengan menggunakan CTRL+ F5 agar cache versi sebelumnya terbarukan dan perubahan versi aplikasi nampak di beranda. Dengan demikian proses installasi Patch telah selesai.
    refresh  browser tekan F5
    refresh  browser tekan F5

SINKRONISASI (menurunkan flag sekolah pengguna kurikulum 2013 ke aplikasi)

Perlakuan khusus di versi 3.0.3 ini adalah setelah berhasil melakukan installasi patch, operator HARUS MELAKUKAN SINKORNISASI. Hal ini bertujuan untuk menurunkan Flag penanda sekolah mana saja yang dapat menggunakan kurikulum 2013 dan mana yang kembali menggunakan kurikulum 2006. Caranya adalah sebagai berikut :

  • Klik tombol validasi, abaikan dulu data invalid dan peringatan yang ada di validasi, lalu pilih TUTUP.
    Klik tombol validasi patch v.3.0.0
    validasi patch v.3.0.0
  • Pilih tombol SINKRONISASI di beranda, pada notifikasi persetujuan pengiriman data pilih YA. Lalu akan muncul menu sinkronisasi, pastikan sudah terkoneksi dengan internet yang stabil lalu pilih tombol SINKRONISASI yang berwarna hijau
    Proses sinkronisasi
    Proses sinkronisasi
    klik tombl hijau

    Proses sinkronisasi akan terlihat seperti gambar dibawah ini
    Proses sinkronisasi berlangsung
    Proses sinkronisasi berlangsung
  • Jika proses sinkronisasinya berhasil maka akan muncul keterangan terpilih atau tidaknya melanjutkan Kurikulum 2013.
    Sinkronisasi Sekolah melanjutkan Kurikulum 2013 berhasil
    Sinkronisasi Sekolah melanjutkan Kurikulum 2013 berhasil
  • Bagi sekolah yang tidak melanjutkan kurikulum 2013 maka tampilannya adalah sebagai berikut,
    Sinkronisasi Sekolah Tidak melanjutkan Kurikulum 2013 berhasil
    Sinkronisasi Sekolah Tidak melanjutkan Kurikulum 2013 berhasil
Masih ada lagi beberapa tutorial mengenai :
  1. EDIT DATA ROMBONGAN BELAJAR
  2. •    Perbaikan bagi sekolah tingkat Sekolah Dasar (SD)
  3. •    Perbaikan bagi sekolah tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP)
  4. MENGIRIM DATA MELALUI SINKRONISASI Sinkronisasi Online dan Offliine
  5. Menentukan KOORDINAT SEKOLAH
Namun sebaiknya anda lihat pada buku Panduan / Manual Cara Instal Aplikasi Dapodik v.3.0.3 yang bisa didwonload melalui link di bawah, jadi secara garis besar pada aplikasi patch dapodikdas v.303 ini ternyata adanya sedikit perbedaan mengenai pengelolaan atau manajemen Data Pokok Pendidikan antara sekolah yang melanjutkan kurikulum 2013 dan yang tidak melanjutkan :
download


Friday, October 3, 2014

Cara Instal Patch Dapodik/Dapodikdas/Dapodikmen v.3.0.1/ v.3.01 / v.301

Artikel cara instal patch Aplikasi Dapodik/Dapodikdas v.3.0.1/ v.3.01 / v.301 ini sengaja dibuat untuk persiapan semua rekan operator sekolah pada saat patch tersebut dirilis, tidak ada salahnya kalau kita mempersiapkan semuanya lebih awal. Pada pelaksanaan penginstalan hampir sama seperti sebelumnya, kita hanya perlu mendownload patch v.3.0.1/ v.3.01 / v.301 tersebut dan langsung klik 2x kemudian klik next sampai beres.
Jika dijabarkan tutorialnya seperti ini :
  1. Download Aplikasi dapodik patch v.3.0.1 tersebut dari website info pendataan
  2. Setelah didownload, klik 2x patchnya
  3. klik next dan next sampai beres.
  4. Selesai dan silahkan cek aplikasi dapodiknya, apakah terjadi error atau normal

Jadi pada saat kita instal patch dapodik terbaru yaitu versi 3.0.1 tersebut, kita tidak perlu uninstal aplikasi dapodikdas v.3.0.0, terkecuali kita memang belum instal aplikasinya. Misalnya kita berpindah laptop atau komputer yang masih baru dan belum diinstal Aplikasi dapodik. Maka silahkan download terlebih dahulu aplikasi dapodik v.3.0.0 terlebih dahulu, kemudian instal dan dilanjutkan dengan instal patch v.3.0.1

Dengan adanya persiapan sebelum Patch Dapodikdas 2014 terbaru dirilis, nanti kita jadi bisa merasa tenang karena sudah ada persiapan :). Silahkan download Patch terbarunya nanti melalui http://dapo.dikdas.kemdikbud.go.id/laman/unduh atau via tombol download di bawah ini : 



Downloads:

Sunday, September 14, 2014

Panduan / cara untuk Cek Keaktifan NUPTK online Tahun 2014 / 2015


Apa itu NUPTK?
NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) merupakan kode identitas unik yang diberikan kepada seluruh Pendidik (Guru) dan Tenaga Kependidikan (Staf) di seluruh satuan pendidikan (Sekolah) di Indonesia.

Untuk mengetahui NUPTK secara online sudah tidak asing lagi bagi kita, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang masih sulit untuk mengetahui NUPTK sekaligus status NUPTK dari seorang PTK. Berikut ini adalah cara untuk mengetahui status NUPTK / keaktivan NUPTK di tahun Ajaran 2014/2015, silahkan ikuti langkah / Panduan Cara cek NUPTK di bawah ini :

  1. Buka http://bpsdmpk.kemdikbud.go.id/padamu/
  2. Masukan NAMA dan cari KABUPATEN tempat tinggal PTK yang ingin diketahui status NUPTKnya
  3. Jika PTK sudah ditemukan, maka silahkan lihat warna bintang pada kolom status
  4. Apabila bintang tersebeut berwarna hijau berarti PTK yang dimaksud sudah melakukan aktivasi untuk tahun ajaran 2014/2015
  5. Namun jika bintang masih berwarna orange, maka PTK tersebut belum melakukan aktivasi untuk tahun 2014/2015.
  6. Jika salah satu diantara rekan OPS mengetahui bahwa NUPTK seorang PTK masih memiliki bintang 4 berwarna orange, maka segera lakukan Aktivasi, dengan cara mengisi EDS PTK dan segera cetak Kartu PTK untuk keaktifan 2014 / 2015




Downloads:

Friday, July 11, 2014

Panduan Verval NISN Peserta Didik (PD) Versi Terbaru dan Panduan PDSP

Dalam panduan Panduan Verval NISN Peserta Didik (PD) Versi Terbaru ini sebenarnya sama dengan panduan sebelumnya, namun dalam panduan ini Referensi, Residu dan Pengeditan nama dan data siswa lainnya bisa dilakukan dalam alamat halaman website vervalpd.data.kemdikbud.go.id. Jadi lebih memudahkan kita dalam pengeditan data siswa yang salah di verval NISN PD tersebut.

Daftar isi dalam panduan
Pengajuan perubahan data lanjutan menu Edit data di verval NISN PD

Jika bapak/Ibu Guru/OPS ingin mendownload Panduan Verval NISN Peserta Didik (PD) Versi Terbaru dan Panduan PDSP silahkan download di bawah ini:



Download Panduan Verval NISN PD versi Terbaru


Downloads:

Download Panduan Verval SP Terbaru


Downloads:

Jaringan Pengelola Data Pendidikan


Downloads:


Semoga Panduan Verval NISN Peserta Didik (PD) Versi Terbaru dan Panduan PDSP bisa membantu bapak/ibu guru/OPS semua. Amin..