Friday, December 5, 2014

Kurikulum 2013 Resmi Dihentikan Mulai Semester Genap

OperatorSekolah.com - Dari beberapa minggu yang lalu adanya informasi simpang siur mengenai Nasib pelaksanaan kurikulum 2013 di semua jenjang sekolah (SD, SMP, SMA dan sederajat). Pada akhirnya hari ini Tanggal 6 Desember 2014, surat edaran yang menyatakan bahwa Kurikulum 2013 telah resmi dihentikan untuk seluruh sekolah yang belum menjalankan Sistem Pembelajaran Kurikulum 2013 selama 3 Semester. Jadi pada intinya Kurikulum 2013 akan tetap dijalankan dibeberapa sekolah yang sudah menjalankannya selama 3 semester, kalau sekolah yang menjalakan K13 baru dalam 1 semester maka Sistem Pembelajaran Kurikulum 2013 untuk sekolah itu positif dihentikan, dan dikembalikan ke KTSP 2006.

Kurikulum 2013 Resmi Dihentikan Mulai Semester Genap
Kurikulum 2013 Resmi Dihentikan Mulai Semester Genap - Anies Bawedan

Di Semester Genap Kurikulum 2013 Resmi Dihentikan

Bagi sekolah yang sudah menjalankan Kurikulum 2013 selama 3 semester akan terus menggunakan K13 sebagai sistem pembelajaran di sekolahnya, hal ini bertujuan untuk menjadi contoh bagi sekolah-sekolah lain yang belum sanggup menggunakan K13 (kurikulum 2013). Sebenarnya masih banyak permasalah yang harus diselesaikan oleh Anies Bawesdan, maka dari itu Kurikulum 2013 akan dihentikan mulai semester genap.

Nasib Sekolah yang kembali menggunakan KTSP

Anies mengatakan bahwa sekolah yang kembali menggunakan KTSP tidak perlu merasa khawatir untuk bisa kembali ke kurikulum 2013, karena sebenarnya hampir semua konsep K13 sudah ada di KTSP 2006. Maka dari itu anies pun mengatakan tidak ada alasan lagi bagi para guru untuk tetap mengembangkan metode pembelajaran yang kreatif di kelas, karena guru merupakan kunci utama keberhasilan masa depan.
Demikian informasi mengenai di Semester Genap Kurikulum 2013 Resmi Dihentikan, semoga info ini bisa bermanfaat khususnya bagi para tenaga pendidik seluruh Indonesia.


Thursday, December 4, 2014

APLIKASI CETAK KARTU NISN BERBASIS DAPODIK (E-NISN Card)

NISN adalah nomor yang bersifat unik (tunggal) yang diberikan secara acak kepada peserta didik oleh PDSP (Pusat Data Statistik Pendidikan) Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud). NIS sangatlah penting sehingga NISN perlu dikelola dengan baik agar data peserta didik selalu terjaga validitasnya.

Deskripsi Aplikasi E-NISN Card

Aplikasi cetak kartu NISN dapodik _ E-NISN
Aplikasi cetak kartu NISN Dapodik (E-NISN)

Aplikasi ini dibuat oleh WAWAN SUBAGYO dan NURHAYATI dengan kebijakan lisensi POPSI (Persatuan Operator Sekolah Indonesia) yang dipersembahkan bagi Pendidikan di Se-Nusanatara (Indonesia). Pada aplikasi E-NISN Card ini dilengkapi QRCode yang sudah mulai populer di gunakan di Indonesia. QRCode dapat dibaca menggunakan aplikasi (app) Barcode Scanner App yang di instal pada smartphone misalnya seperti Android, IPhone, Blackberry dan ponsel pintar lainnya dengan demikian identifikasi validitas data akan lebih mudah untuk dilakukan.

Apa itu QRCode ?

Berdasarkan referensi deskripsi yang diambil dari wikipedia - Kode QR adalah suatu jenis kode matriks atau kode batang dua dimensi yang dikembangkan oleh Denso Wave, sebuah divisi Denso Corporation yang merupakan sebuah perusahaan Jepang dan dipublikasikan pada tahun 1994dengan fungsionalitas utama yaitu dapat dengan mudah dibaca oleh pemindai QR merupakan singkatan dari quick response atau respons cepat, yang sesuai dengan tujuannya adalah untuk menyampaikan informasi dengan cepat dan mendapatkan respons yang cepat pula. Berbeda dengan kode batang, yang hanya menyimpan informasi secara horizontal, kode QR mampu menyimpan informasi secara horizontal dan vertikal, oleh karena itu secara otomatis Kode QR dapat menampung informasi yang lebih banyak daripada kode batang.

Panduan Lengkap Cara Penggunaan APLIKASI CETAK KARTU NISN BERBASIS DAPODIK (E-NISN)

Ada beberapa tahap yang harus / wajib anda lakukan sebelum langsung cetak kartu NISN menggunakan E-NISN ini, maka dari itu silahkan ikuti tahap demi tahap panduan di bawah ini, jangan sampai ada yang terlewatkan :

Persiapan Aplikasi Cetak Kartu NISN - Tahap 1


  • Terlebih dahulu silahkan Daftar menjadi Anggota POPSI (persatuan Operator Sekolah Indonesia) melalui link ini  http://anggota.popsi.or.id/index.php?p=registrasi
  • Isi semua data yang harus di isi pada formulir pendaftaran tersebut dengan lengkap sesuai data sekolah.
  • Pastikan anda sudah terdaftar dan tunggu beberapa saat untuk konfirmasi, sehingga anda yakin sudah terdaftar menjadi naggota POPSI.
daftar anggota popsi


Alasan Pendaftaran : Jika anda belum menjadi anggota POPSI maka tidak akan bisa menggunakan aplikasi ini.

Persiapan Aplikasi Cetak Kartu NISN - Tahap 2 (Mempersiapkan Data Siswa yang akan digunakan untuk dicetak)

Saya sendiri tersenyum saat mengetahui cara kerja Aplikasi Cetak Kartu NISN ini, karena sangat use Friendly (mudah untuk digunakan), semua data yang digunakan untuk pencetakan kartu NISN tersebut berasal dari file excel hasil download dari Progress pengiriman di Info pendataan. Untuk cara mengambil data dari progress pengiriman silahkan ikuti langkah berikut ini :

  1. Buka alamat http://dapo.dikdas.kemdikbud.go.id/exreport

  2. Pilih Provinsi - Kabupaten/Kota - Kecataman - sesuaid ata sekolah dan temukannlah sekolah anda tersebut.
  3. Masukan Kode Registrasi Sekolah (Kode Registrasi Aplikasi Dapodik)
    kode registrasi dapodik
  4. Geser Scroll sampai ke bagian halaman paling bawah, klik Download
    download data info pendataan
    download data info pendataan
  5. Simpan dan pastikan file excel yang biasa bernama profil_sekolah_xxxxxxxxxx.xlsx tersebut tersimpan pada laptop / komputer dan andapun mengetahui lokasinya.

Untuk persiapan data semuanya sudah kita lakukan, sekarang kita akan melanjutkan tahapan berikutnya yaitu bagaimana cara penggunaan E-NISN.

Panduan Lengkap Cara Menggunakan Aplikasi Cetak Kartu NISN (E-NISN Card)


  1. Download Aplikasi E-NISN Card di bagian paling bawah artikel ini.
  2. Dikarenakan file tersebut berbentuk winrar, maka silahkan diextract dulu
  3. Buka Aplikasinya
  4. Klik File Excel, cari dan masukkan file excel yang tadi kita download dari info pendataan sebelumnya.
     
  5. Klik Baca File Excel, maka secara otomatis aplikasi E-NISN Card akan membaca file excel yang tadi kita masukkan.
  6. Silahkan cetak berdasarkan nama-nama yang ada sesuai file excel tadi. Gunakan tombol PREV dan NEXT untuk memilih nama siswa yang akan di cetak Kartu NISN.
  7. Klik tombol SIMPAN untuk setiap nama siswa yang akan dicetak kartu NISNnya, semua file hasil cetak tersebut akan tersimpan pada folder yang sama dengn tempat aplikasi E-NISN tersebut berada.

Tips QRCode : Setelah Kartu NISN berhasil dicetak menggunakan printer, maka bagi para pengguna Smartphone silahkan scan kode tersebut menggunakan Barcode Scanner App, anda bisa download app androidnya melalui link yang berada di bagian bawah postingan ini. Nanti setelah discan akan terlihat data siswa yang sebenarnya.



Saya rasa panduan APLIKASI CETAK KARTU NISN BERBASIS DAPODIK (E-NISN Card) ini sudah cukup bisa membantu para rekan guru ataupun operator sekolah yang ingin mencetak kartu NISN menggunakan Aplikasi E-NISN. Semoga bermanfaat bagi semua.

SILAHKAN KLIK LIKE TOMBOL FB DI BAWAH INI KEMUDIAN KLIK CONFIRM UNTUK BISA MENAMPILKAN TOMBOL DOWNLOAD FILE APLIKASI CETAK KARTU NISN DAPODIK

Cara Menambahkan Siswa di Aplikasi Dapodik / Dapodikdas v.3.0.1

Cara Menambahkan Siswa di Aplikasi Dapodik v.3.0.1 sepertinya menjadi salah satu kesulitan yang dialami oleh beberapa Operator Sekolah, karena pada versi tersebut fitur untuk menambahkan siswa baru ataupun siswa tidak terinput tidak bisa dipakai (tidak bisa menambahkan siswa ke aplikasi dapodik v.3.0.1). Apakah ada diantara para rekan operator yang mengalami hal yang sama? Jika memang ada diantara kita yang mengalami hal tersebut berikut ini adalah Cara Menambahkan Siswa di Aplikasi Dapodik v.3.0.1 :
  1. Pastikan anda sudah melakukan sinkronisasi data terbaru. (sinkron dapodik 100% berhasil).
  2. Uninstal Aplikasi Dapodikdas v.3.0.1 tersebu.
  3. Instal Aplikasi Dapodikdas v.3.0.0, masukkan data prefill_dapodik (download prefill yang terbaru).
  4. Lakukan registrasi seperti biasa pada saat pertama kali kita melakukan instalasi Aplikasi dapodik.
  5. Ubah tanggal dan bulan pada laptop anda (dimundurkan ke beberapa bulan yang lalu).
  6. Login dan silahkan masukkan data siswa.
Cara Menambahkan Siswa di Aplikasi Dapodik / Dapodikdas v.3.0.1

    Penjelasan Penggantian Versi Aplikasi Dapodikdas

    Perlu diketahui, dengan mengganti versi dapodik ke versi sebelumnya input / memasukkan siswa ke aplikasi dapodik akan bisa dilakukan, karena pada versi tersebut fitur untuk menambahkan siswa ke aplikasi dapodikdas masih bisa digunakan. Dan untuk yang terakhir, jika semua data siswa sudah ditambahkan maka silahkan instal patch dapodik / dapodikdas v.3.0.1 kemudian lakukan sinkronisasi ulang, pastikan sinkron tersebut berhasil 100% (cek hasil sinkronisasi) di Info Pendataan.

    Download Aplikasi Dapodikdas v.3.0.0

    Saya rasa cukup sekian informasi mengenai Cara Menambahkan Siswa di Aplikasi Dapodik v.3.0.1, semoga dengan adanya tutorial ini anda sebagai operator sekolah yang mengalami kesulitan untuk menambahkan siswa sudah tidak perlu merasa kebingungan lagi. Jika ada yang belum dipahami silahkan tanyakan melalui kontak www.operatorsekolah.com atau lewat halaman facebook.com/operatorsekolahdotcom. Bagi yang membutuhkan Aplikasi Dapodikdas v.3.0.0 bisa mendownloadnya melalui tombol DOWNLOAD di bawah. Semoga bermanfaat bagi para operator sekolah.



    Downloads:


    Wednesday, December 3, 2014

    Informasi BOS (Bantuan Operasional Sekolah) 2015 Lengkap

    Informasi BOS (Bantuan Operasional Sekolah) 2015 Lengkap - Pada beberapa artikel yang ditulis terkait Informasi BOS (Bantuan Operasional Sekolah) 2015 telah disampaikan bagaimana dan kemana penggunaan dana BOS tersebut disalurkan. Pada kesempatan ini kita bisa mengetahui secara detail mengenai Informasi BOS (Bantuan Operasional Sekolah) 2015 lengkap dengan mendownload berkasnya , di dalam berkar tersebut terdapat beberapa hal penting diantaranya yaitu mengenai :
    Informasi BOS (Bantuan Operasional Sekolah) 2015 Lengkap
    Informasi BOS (Bantuan Operasional Sekolah) 2015 Lengkap


    Pengertian BOS

    Program pemerintah yang pada dasarnya adalah untuk penyediaan biaya operasi non personalia bagi satuan pendidikan dasar pelaksana program wajib belajar.
    Namun demikian, ada beberapa jenis pembiayaan investasi dan personalia yang diperbolehkan dibiayai dengan dana BOS.
    1. Informasi Petunjuk Teknis BOS 2015
    2. Peraturan Pelaksanaan BOS
    3. Pengertian BOS
    4. Tujuan Umum BOS
    5. Tujuan Khusus BOS
    6. Sasaran Penerima BOS
    7. Besaran BOS dan Alokasi Dana Tiap Sekolah
    8. Kriteria Sekolah Kecil - Penerima Kebijakan Alokasi Minimal
    9. Kriteria Sekolah Kecil - Yang Tidak Mendapatkan Kebijakan Alokasi Minimal
    10. Mekanisme Pemberian Alokasi Minimal
    11. Penetapan Alokasi Sekolah Kecil Untuk SLB
    12. Ketentuan Alokasi Sekolah Kecil Untuk SMPT
    13. Ketentuan Bagi Penerima Alokasi Minimal
    14. Waktu Penyaluran
    15. Sekolah Penerima BOS
    16. Tim BOS Pusat
    17. Tugas Tim BOS Pusat
    18. Tata Tertib Tim BOS Pusat
    19. Tim BOS Provinsi
    20. Tugas Tim BOS Provinsi
    21. Tata Tertib Tim BOS Provinsi
    22. Tim BOS Kabupaten/Kota
    23. Tugas Tim BOS Kab/Kota
    24. Tata Tertib Tim BOS Kab/Kota
    25. Tim BOS Sekolah
    26. Tugas Tim BOS Sekolah
    27. Proses Pendataan di Sekolah
    28. Mekanisme Penetapan Alokasi
    29. Penetapan Alokasi Penyaluran Tiap Triwulan
    30. Penyaluran Dana Dari RKUN ke RKUD
    31. untuk Daerah Tidak Terpencil
    32. Penyaluran Dana Dari RKUN ke RKUD
    33. untuk Daerah Terpencil
    34. Penyaluran dari RKUD ke Rekening Sekolah
    35. Ketentuan Terkait Penyaluran Dana ke Sekolah
    36. Pengambilan Dana oleh Sekolah
    37. Penggunaan Dana
    38. Hal yang Perlu Diperhatikan Dalam Penggunaan Dana
    39. Larangan Penggunaan Dana BOS
    40. Monitoring oleh Tim BOS Pusat
    41. Monitoring oleh Tim BOS Provinsi
    42. Monitoring Tim BOS Kab/Kota
    43. Laporan Sekolah
    44. Laporan Tim BOS Kab/Kota
    45. Laporan Tim BOS Provinsi
    46. Laporan Tim BOS Pusat
    47. Pengawasan Program BOS
    Bisa kita lihat daftar isi berkas Informasi BOS (Bantuan Operasional Sekolah) 2015 Lengkap yang mencakup 47 hal penting di atas, jika anda ingin mengetahuinya lebih lanjut silahkan download filenya melalui tombol DOWNLOAD di bawah ini :



    Downloads:


    Kurikulum 2013 Tidak Dihapus, Tetap Kembali Dijalankan (Secara Terbatas)

    Kurikulum 2013 Tidak dihapus, tetap dilanjutkan / dijalankan Namun Secara Terbatas

    Kurikulum 2013 Tidak Dihapus, Tetap Kembali Dijalankan (Secara Terbatas)
    Kurikulum 2013 Tidak Dihapus, Tetap Kembali Dijalankan (Secara Terbatas)


    Kurikulum 2013 tetap dilanjutkan - www.operatorsekolah.com mengutip dan merangkum informasi dari www.jpnn.com mengenai informasi keputusan Anies Baswedan hal terkait kurikulum 2013 (K13). Berdasarkan janjinya bahwa keputusan tentang Kurikulum 2013 pada bulan desember 2014 ini telah ditentukan, keputusan tersebut berbunyi : kurikulum 2013 tetap dilanjutkan / dijalankan namun hanya untuk beberapa sekolah saja yang sudah terlanjur menjalankan Sistem Pembelajaran Kurikulum 2013 (K13) terhadap siswa di sekolah. Tetapi, penentuan jumlah sekolah yang akan tetap menjalankan Kurikulum 2013 (K13) masih belum bisa dipastikan, karena menurut anies dengan data statistik dimana ada 70 persen lebih sekolah yang tidak mengejar standar pelayanan minimal pendidikan, memang kesulitan menjalankan K-13 secara serentak maka dari itu perlu adanya pertimbangan yang harus benar-benar matang dalam mengambil keputusan penetapan jumlah dan nama-nama sekolah yang akan menjalankan Kurikulum 2013 (K13).

    Keputusan di atas tersebut diambil dari hasil laporan tim evaluasi kurikulum yang diketuai guru besar Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) Suyanto. Kurikulum 2013 tidak dihapus dan tetap dijalankan tetapi secara terbatas.

    Pada intinya sekolah yang bakal menjalankan K-13 bukan hanya dari kelompok sekolah grade-A (bekas RSBI). Tetapi juga dari kelompok sekolah di bawahnya.
    Jadi untuk saat ini kita hanya tinggal menunggu berapa jumlah dan nama-nama sekolah yang akan tetap menjalankan Kurikulum 2013 (13). Semoga informasi tentang Kurikulum 2013 Tidak dihapus, tetap dijalankan / dilanjutkan (Secara Terbatas) bisa menambah informasi mengenai nasib kurikulum 2013.


    3 (tiga) Opsi Hasil Revisi Kurikulum 2013 (K13)

    Tim khusus yang dibentuk oleh Anies Baswedan yang bertujuan untuk melakukan revisi kurikulum 2013 (k13), diketahui oleh guru besar UNY (Universitas Negeri Yogyakarta) yang bernama Suyanto merencakanakan pelaporan 3 (tiga opsi) hasil revisi pada tanggal 3 Desember yang dianggap menyusahkan.

    3 (tiga) Opsi Hasil Revisi Kurikulum 2013 (K13)
    3 (tiga) Opsi Hasil Revisi Kurikulum 2013 (K13) - Anies Baswedan


    3 (tiga) Opsi Hasil Revisi Kurikulum 2013 (K13)

    Apa saja hasil revisi Kurikulum 2013 tersebut? berikut ini merupakan 3 opsi revisi K13 :
    1. Menghentikan total impelemntasi K13. Opsi kedua adalah sekolah yang selama ini nyaman dan tidak bermasalah menjalankan K13, diputuskan tetap menjalankannya. 
    2. Sekolah yang keberatan karena balum siap, kembali menerapkan kurikulum lawas (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan/KTSP). 
    3. Sementara opsi yang ketiga adalah menjalankan K13 sama seperti saat ini, yakni untuk semua unit sekolah di Indonesia. Namun ada beberapa evaluasi dalam pemelaksanaannya. Seperti pengadaan buku dan pelatihan guru.
    Opsi mana yang akan dipilih, ada ditangan Mendikbud. Saya sedang siapkan slide paparan hasil evaluasi kata mantan Dirjen Pendidikan Dasar (Dikdas) itu di Jakarta kemarin. Suyanto menjelaskan timnya bekerja mengevaluasi K13 secara marathon. Pasalnya penugasan oleh Mendikbud Anies Baswedan baru keluar Jumat pekan lalu (31/11). Setelah kembali ke kampus (UNY, red) saya inginnya istirahat. Tetapi sekarang kembali ke Kemendikbud lagi, tuturnya lantas tertawa. Mendikbud Anies belum menentukan opsi revisi K13 mana yang akan ia pilih. Saya menunggu laporan utuh dari tim revisi K13 dulu, ujar menteri lulusan Universitas Gadjah Mada (UGM) Jogjakarta itu. Di depan ratusan kepala dinas pendidikan dari tingkat kabupaten, kota, hingga provinsi yang dipanggil ke Jakarta kemarin, Anies terang-terangan mengaku gemas dengan implementasi K13 ini. Dia menjelaskan implementasi secara menyeluruh K13 merupakan program yang tergesa-gesa. Padahal untuk urusan nasib jutaan siswa, perubahan tidak bisa dilaksanakan secara cepat.

    Dia menganalogikan dengan sebuah kapal tanker yang memiliki panjang badan 500 meter. Untuk membelokkan arah laju kapal tanker itu tidak bisa langsung. Bisa jadi butuh berjalan 10 km dulu, baru benar-benar terlihat beloknya, tutur Anies. Dia berpendapat pemerintah seharusnya mengevaluasi dahulu impelementasi K13 di periode 2013 yang terbatas di beberapa sekolah. Ketika hasil evaluasinya sudah siap, baru dilaksanakan secara menyeluruh. 

    Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan Iswahyudi yang ikut pertemuan mengatakan, urusan buku K13 untuk semester genap memang belum terdistribuskan semuanya. Untuk buku SMA dan SMK sudah terdistribusi. Yang masih belum komplit adalah buku K13 untuk SD, ujarnya. Begitu juga untuk urusan pelatihan guru, untuk guru SD banyak yang belum mengenyam pelatihan K13. Saya mendukung program evaluasi K13 yang digulirkan Kemendikbud, jelas dia. Khususnya semangat pembelajaran yang harus dibuat menyenangkan. Sehingga siswa betah berada di sekolah untuk mengikuti pembelajaran. Itulah hasil kutipan www.operatorsekolah.com dari berita yang dipublikasikan oleh http://www.jpnn.com/

    Semoga dengan adanya 3 (tiga) Opsi Hasil Revisi Kurikulum 2013 (K13) tersebut mengenai pelaksanaan Kurikulum 2013 untuk tahun ajaran berikutnya akan menjadi lebih mudah, karena adanya pilihan sertiap Instansi sekolah mengenai sistem pembelajaran yang akan diterapkan.



    Tuesday, December 2, 2014

    Pentingnya Pendampingan Pelaksanaan Kurikulum 2013 Semua Jenjang

    Pentingnya Pendampingan Pelaksanaan Kurikulum 2013

    pendampingan pelaksanaan kurikulum 2013
    pendampingan pelaksanaan kurikulum 2013



    Hal ini terkait Pendampingan Pelaksanaan Kurikulum 2013 pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah yang menyatakan bahwa Pendampingan Pelaksanaan Kurikulum 2013 yang selanjutnya disebut Pendampingan adalah proses pemberian bantuan penguatan pelaksanaan Kurikulum 2013 pada satuan pendidikan, pernyataan tersebut bedasarkan Permendikbud Nomor 105 Tahun 2014.

    Satuan pendidikan yang harus mendapatkan pendidikan tersebut adalah semua jenjang pendidikan yang diantaranya yaitu SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK dan semua sekolah yang berdomisili SLB.
    Ada beberapa hal penting yang harus kita ketahui Pendampingan Pelaksanaan Kurikulum 2013 ini memiliki tujuan :

    1. Untuk memfasilitasi proses adopsi Kurikulum 2013 pada satuan pendidikan;
    2. Untuk memfasilitasi pengayaan/kontekstualisasi sebagai bagian dari pengembangan Kurikulum 2013 pada satuan pendidikan;
    3. Diharapkan bisa memperkuat keterlaksanaan Kurikulum 2013 pada satuan pendidikan; dan
    4. Untuk memperkuat pemahaman dan membangun kepercayaan diri dalam pelaksanaan pembelajaran berbasis Kurikulum 2013.

    Dengan sasaran pendampingan pelaksanaan K13 sebagai berikut :

    1. Terhadap pengawas satuan pendidikan
    2. Terhadap kepala satuan pendidikan; dan
    3. Pendidik.
    4. Sasaran memperoleh substansi pendampingan sesuai dengan status dan peran masing-masing.

    Di dalam pendampingan pelaksasnaan kurikulum 2013 tersebut terdapat beberapa perinsip pelaksanaan, diantaranya adalah sebagai berikut :


    Profesional (Profesionalitas)
    Penjelasan : bahwa hubungan yang terjadi antara pemberi pendampingan dan penerima pendampingan adalah untuk peningkatan kemampuan profesional dan bukan atas dasar hubungan personal. dilakukan dengan kriteria dan prosedur keahlian.

    Kolegial
    Penjelasan : bahwa hubungan kesejawatan antara pemberi dan penerima pendampingan. Dengan prinsip ini pengawas satuan pendidikan, kepala satuan pendidikan, dan pendidik yang menjadi guru pendamping dengan pengawas satuan pendidikan, kepala satuan pendidikan, dan pendidik yang didampingi memiliki kedudukan setara. Kegiatan dilakukan dengan pendekatan dan iklim kesejawatan antara pendamping yang didampingi.

    Sikap saling percaya (Belive)
    Penjelasan : bahwa pengawas satuan pendidikan, kepala satuan pendidikan, dan pendidik yang menerima pendampingan memiliki sikap percaya kepada pemberi pendampingan bahwa informasi, saran, dan contoh yang diberikan memang yang dikehendaki Kurikulum 2013. Kegiatan dilakukan dengan saling menghormati dan bertanggungjawab.

    Berkelanjutan (continues)
    Penjelasan : hubungan profesional yang terjadi antara pemberi dan penerima pendampingan berkelanjutan setelah pemberi pendampingan secara fisik sudah tidak lagi berada di lapangan, dilanjutkan melalui e-mail, sms, atau alat lain yang tersedia. Kegiatan dilakukan secara terencana, terus-menerus, dan semakin meningkat.


    Di dalam Pendampingan Pelaksanaan Kurikulum 2013 ini juga terdapat isi, apa saja isinya?

    1. Dilakukannya penguatan substansi bahan ajar untuk setiap mata pelajaran dan / tema pembelajaran;
    2. Terdapatnya hal penguatan sistem pembelajaran pada Kurikulum 2013;
    3. Penguatan sistem penilaian hasil belajar oleh pendidik pada Kurikulum 2013 dan pengisian laporan hasil belajar peserta didik;
    4. Adanya pengembangan perangkat Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan; dan
    5. Pengembangan model penelusuran minat peserta didik melalui bimbingan dan konseling.
    6. Pengelolaan pendampingan dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah bekerjasama dengan dinas pendidikan provinsi dan dinas pendidikan kabupaten/kota sesuai dengan kewenangannya.
    7. Pendampingan ini dilaksanakan secara berkesinambungan dengan model pendampingan di induk kluster/gugus dan model pendampingan di satuan pendidikan. Model Pendampingan berbasis kluster/gugus satuan pendidikan dilakukan oleh guru pendamping. Model pendampingan di satuan pendidikan dilakukan oleh guru pendamping yang ada di satuan pendidikan tersebut.
    Adapun Syarat-syarat untuk menjadi pendamping dalam pelaksanaan Kurikulum 2013 tersebut diantaranya yaitu :
    1. Sudah lulus pelatihan Kurikulum 2013 dengan prestasi sekurang-kurangnya dengan predikat memuaskan (M)
    2. Sudah lulus dalam bimbingan teknis guru pendamping.
    3. Penyelenggara satuan pendidikan yang didirikan oleh masyarakat dapat menyediakan sumber daya pendidikan dalam pelaksanaan pendampingan pada satuan pendidikan.
    Yang terakhir adanya 2 Unsur guru pendamping pelaksanaan Kurikulum 2013 yang terdiri dari pendidik dan kepala satuan pendidikan.
    Demikianlah informasi mengenai Pentingnya Pendampingan Pelaksanaan Kurikulum 2013, semoga artikel / postingan ini bisa menambah info terkait perkembangan pelaksanaan kurikulum 2013.